Underpass Dustira-Sriwijaya Sudah Melalui Uji Kelayakan KemenPUPR dan Layak Beroperasi

- 22 Februari 2022, 03:00 WIB
Seorang pekerja tengah menyelesaikan pekerjaan di underpass Jalan Dustira-Sriwijaya Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi tengah Kota Cimahi.
Seorang pekerja tengah menyelesaikan pekerjaan di underpass Jalan Dustira-Sriwijaya Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi tengah Kota Cimahi. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pembagunan underpass Jalan Dustira-Sriwijaya di Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi sudah selesai 100 persen. Ruas jalan underpass Dustira- Sriwijaya sepanjang 600 meter akan meminimalisir kemacetan yang selama ini terjadi akibat terhambat perlintasan kereta api.

“Sudah selesai 100 persen. Rencanana underpass yang menghubungkan Jalan Dustira dengan Jalan Sriwijaya akan diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, pada Selasa 22 Februari 2022,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Achmad Nuryana saat meninjau persiapan acara peresmian.

Disampaikan Achmad Nuryana, underpass sepanjang 600 meter dan lebar sembilan meter tersebut pembangunannya sesuai dengan waktu yang ditargetkan rampung pada Februari 2022. Underpass Sriwijaya yang berada di bawah perlintasan rel kereta api itu mulai dibangun akhir tahun 2021 oleh  PT Nindya Karya dengan nilai kontrak Rp 84 miliar lebih, yang merupakan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar.

Baca Juga: Polresta Bandung Amankan 14 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Dikatakan Achmad Nuryana, secara fisik Underpass Sriwijaya sudah rampung dan bisa digunakan. Bahkan sudah dilakukan uji kelayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

"Kemudian mengoreksi hal-hal yang minor, dan dari aspek geopmetrik jalan sudah memenuhi persyaratan. Kemudian pengetesan untuk sampit sampah sudah dilakukan. Secara prinsip dari Kementerian PUPR sudah layak dipakai," terang  Achmad Nuryana.

Baca Juga: Persipura vs Madura United Gagal Tanding, PT LIB Sebut Bukan Karena Covid-19

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Meity Mustika mengatakan, underpass tersebut sudah dilengkapi dengan sampit, dimana dibawahnya terdapat penampungan air. "Nanti kalau hujan airnya ditampung dulu, ada tiga pompa utama dan satu cadangan, otomatis nanti air di bawah, di pompa ke atas dibuang ke sungai," jelas Meity Mustika.

Terkait dengan keberadaan underpass tersebut Meity Mustika meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara underpass tersebut. "Jangan ada vandalisme, buang sampah sembarangan dan memperhatikan kecepatan, di sini maskimal 30 kilometer per jam," ujar  Meity Mustika seraya menambahkan bahwa pihaknya akan segera memasang kamera CCTV untuk memantau tindakan kriminalitas di kawasan underpass. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah