Tempat Hiburan Malam Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba Disparbud Jabar Akan Bentuk Timsus

- 27 Agustus 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat akan membentuk Tim Khusus Pengawas  guna mencegah tempat hiburan malam jadi tempat peredaran narkoba.
Ilustrasi tempat hiburan malam. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat akan membentuk Tim Khusus Pengawas guna mencegah tempat hiburan malam jadi tempat peredaran narkoba. /Foto : Pixabay/jannonivergall/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat akan memberntuk Tim Khusus antisipasi peredaran narkoba di sektor pariwisata khususnya tempat hiburan malam. Selama masa  Tempat hiburan malam disinyalir dijadikan peredaran narkoba selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tentunya menyikapi kondisi PPKM masa pemulihan ekonomi, sejumlah sektor usaha bergerak untuk kembali menjalankan usaha. Namun dalam  menjalankan usaha tidak sedikit yang memanfaatkan untuk tindakan lainnya seperti halnya yang terjadi di tempat hiburan malam Kota Bandung,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar.

Disampaikan Benny Bachtiar, untuk mengantisipasi kembali terulangnya peristiwa kriminal yang terjadi di tempat hiburan malam, Disparbud Jabar berencana membentuk tim khusus. “Bukan hanya di tempat hiburan malam, tapi di seluruh sektor pariwisata tentunya akan dibentuk tim khusus pengawas,” ujar Benny Bachtiar.

Baca Juga: Putri Candrawathi Kelelahan di Periksa 12 Jam, Pemeriksaan Dihentikan

Pihaknya menurut Benny Bachtiar akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya kepolisian serta organisasi kepariwisataan. “Mudah-mudahan bulan September mendatang sudah running,” ujar Benny Bachtiar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia membongkar peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam di Kota Bandung F3X Club dan FOX KTV. Kedua tempat hiburan malam tersebut disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jaringan internasional Jerman-Malaysia-Indonesia.

 Selain mengamankan Juki pemilik dan juga pengelola kedua tempat hiburan malam tersebut Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengamankan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM.

Baca Juga: Kemampuan Garuda Nusantara U-19 Terus di Asah Jelang Kualifikasi Piala AFC U-20 2023

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak dimanfaatkan sejumlah tempat hiburan malam. “Longgarnya PPKM ternyata dimanfaatkan untuk peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujar  Krisno Halomoan Siregar dalam keterangan persnya.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba di temat huburan malam Kota Bandung merupakan  serangkaian penangkapan dilakukan mulai tanggal 7 Juli sampai 31 Juli 2022. Di Kota Bandung terungkap kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV Bandung.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x