Lili Suparli, Pemerintah dan Pelaku Seni Budaya Harus Bersinergi Selamatkan Seni Budaya

- 19 Juni 2022, 06:43 WIB
Seniman yang juga staf pengajar di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Doktor Lili Suparli saat  unjuk kemampuan melakukan ibing tayub pasangan dengan penari wanita di pegelaran  Ngibing Kalangenan ‘Nyukcruk Galur Mapay Raratan Jembar Mekar Wirahmasari’
Seniman yang juga staf pengajar di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Doktor Lili Suparli saat unjuk kemampuan melakukan ibing tayub pasangan dengan penari wanita di pegelaran Ngibing Kalangenan ‘Nyukcruk Galur Mapay Raratan Jembar Mekar Wirahmasari’ /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia agar menjadi akar pembangunan terus dilakukan pemerintah dari berbagai tingkatan bersama para pelaku seni dan juga masyarakat sebagai pemiliknya. Pasca Covid-19 harus dijadikan momentum membawa semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di daerah.

“Pemeritah boleh saja memiliki anggaran dan juga program kegiatan untuk melaksanakan amanat  Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Tapi tanpa bantuan dan kerjasama dengan pelaku seni budaya, tetap saja tidak akan jalan, demikian pula peran masyarakat selaku pemilik juga tidak dapat diabaikan,” ujar Doktor Lili Siparli,

Hal tersebut disampaikan Doktor Lili Suparli salah seorang pelaku seni tradisi yang juga staf pengajar di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung di sela pada pegelaran Ngibing Kalangenan ‘Nyukcruk Galur Mapay Raratan Jembar Mekar Wirahmasari’ di Lapang RW 06 Perum Bumi Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Partai NasDem Usulkan 3 Nama Bacapres Termasuk Sang Kuda Hitam Pilpres 2024

Dikatakan Lili Suparli, seni budaya di tanah air saat ini tengah mengalami transformasi dan peralihan yang cukup signifikan. Perubahan dunia saat ini yang dipengaruhi globalisasi dan revolusi industri 4.0, banyak negara di dunia memikirkan ulang arah dan filosofi pembangunan nasionalnya, salah satunya melalui kebudayaan yang menjadi aspek dasar pembangunan nasional.

”Karenanya kebudayaan, khususnya seni budaya tradisional harus kita gali dan kita lestarikan. Sebagaimana amanat UU Pengembangan Kebudayaan bahwa kebudayaan perlu  disertakan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, sebagai arah pembangunan agar posisi bangsa Indonesia sebagai super power kebudayaan semakin kuat, sehingga dapat mempengaruhi peradaban dunia," ujar Doktor Lili Suparli.

Untuk melaksanakan amanat UU Kemajuan Kebudayaan menurut Lili Suparli, pemerintah pusat maupun daerah tidak dapat menjalankannya sendiri. “Meski memiliki anggaran dan program kegiatan, sebesar apapun anggaran dan banyaknya program tidak akan tersampaikan bila tanpa dukungan dan bantuan seniman dan budayawan sebagai pelaku seni budaya, demikian pula halnya seniman dan budayawan tidak akan mampu melaksanakan dengan baik tanpa dukunganp pemerintah pusat dan daerah, serta tidak kalah pentingnya dukungan masyarakatnya,” terang Lili Suparli.

Baca Juga: Persib vs Pesebaya, Robert Alberts Pastikan Ciro Alves Tampil Sejak Menit Awal

Hal senada disampaikan seniman tari senior Jawa Barat, Ahmad Parmis, yang berharap iklim yang dibangun Disparbud Jabar melalui UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan menurut Lili Suparli perlu terus di jaga dan di pelihara.

“Selama ini yang saya tahu dan saya dengar, UPTD terus melakukan sinergitas bersama Dirjen Kebudayaan menjembatani kelangsungan berkesenian pelaku seni di daerah, kiranya iklim yang diciptakan UPTD juga diikuti bidang lain di Disparbud Jabar sebagaimana yang pernah dilaksanakan belas tahun lalu, demikian pula dengan dinas dan instansi lainnya seperti Dinas Pendidikan,” ujar Ahmad Parmis. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x