Kawasan Plaza Rakyat Mesti Menjadi Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi

6 November 2022, 07:10 WIB
Aktivitas masyarakat di Alun-alun Kota Cimahi, menapaki usia 21 tahun Kota Cimahi masih minim ruang publik dan ruang terbuka hijau. /Foto : Hermana HMT/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi periode 2017-2022 telah berakhir. Salah satu janji politik pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Ajay-Ngatiyana adalah membangun Imah Seni (Gedung Kesenian). Namun 5 tahun bergulir dan berakhir masa kepemimpinannya, Imah Seni belum terlasana dibangun.

Walau demikian Pemerintah Kota Cimahi tetap mewujukan Imah Seni dengan menyewa Ruko di Kawasan Komplek Ruko Cimahi Square Jalan Pabrik Aci, Kelurah Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah dan difungsikan sebagai tempat kegiatan kesenian juga sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) sampai sekarang.

Upaya mewujudkan Gedung Kesenian atau Gedung Kebudayan Kota Cimahi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi. Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) di tahun 2022 ini sedang melakukan kajian, terutama mencari lahan milik Pemerintah Kota Cimahi yang presentatif untuk dijadikan Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi (PK3C).

Baca Juga: Ditandatangani Akhir Oktober, DPRD Jabar Setujui Raperda APBD 2023

Walau luas lahan milik Pemerintah Kota Cimahi sedikit namun setidaknya ada beberapa lahan kosong dan kurang produktif bisa difungsikan menjadi PK3C. Salah satu lahan yang dianggap layak adalah kawasan Plaza Rakyat yang berada dilingkungan pusat perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jalan Raden Demang Harjakusumah, Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.

Sejak awal dibangun tampaknya Plaza Rakyat di desain sebagai pusat kegiatan masyarakat (ruang budaya). Tempat itu dibangun seperti amphiteater, ada panggung bundar dan dihadapannya ditata area penonton membentuk garis-garis setengah lingkaran. Selain itu dibuat juga lahan bermain atau tempat titik kumpul berbentuk papan catur.

Dikawasan Plaza Rakyat dibangun pula pendopo namun sekaran difungsikan sebagai taman kanak-kanak. Selain itu secara bersamaan dibangun lapang basket dan tempat panjat tebing (sudah tidak berfungsi) dan sekarang sebagain lahannya dijadikan tempat parkir. Bangunan lainnya difungsikan sebagai kantot Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP), dan bangunan baru Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Cimahi Utara.

Baca Juga: Siklon Tropis Menjauh dari Kepulauan Indonesia, Tapi Tetap Saja Waspadai Kemungkinan Ini

Kenapa Kawasan Plaza Rakyat layak difungsikan sebagai PK3C? Tentunya ada beberapa faktor yang mengidikasikan kawasan itu dianggap layak, diantaranya selain tempat itu sudah didesain sebagai amphitheater berbasis lingkungan hidup dan menjadi titik kumpul kegiatan masyarakat, kawasan itu berada di pusat kota, cukup berjarak dengan pemukiman penduduk, dan diatasnya (jalan Raden Demang Harjakusumah) menjadi pusat perdagangan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Disadari atau tidak disadari kawasan Plaza Rakyat, Jalan Raden Demang Harjakusumah dan sekitarnya sudah menjadi ruang kebudayaan. Tanpa harus mengganggu taman kota, tanpa ada komando dari Pemkot Cimahi, masyarakat Kota Cimahi dan dari luar kota khususnya tiap hari minggu selalu melakukan interaksi sosial, sehingga tercipatanya budaya kota yang disebut pasar kaget (pasar dadakan), serta budaya lainnya seperti senam sehat, jogging, pertunjukan seni, pameran produk dan lain sebagainya.

Pemerintah Kota Cimahi dalam hal ini Disbudparpora tidak perlu pusing-pusing mencari lahan PK3C. Maksimalkan Plaza Rakyat tanpa harus mengganggu populasi pohon yang sudah ada, tata ulang panggung bundarnya, tata ulang area kosong diantara pepohonan tempat berkumpunya masyarakat, tata ulang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimahi dan Joging tracknya.

Tambah jumlah penanaman pohonnya terutama pohon jenis bambu kecil seperti bambu kuning atau bambu Jepang dan tanam di DAS Cimahi berdampingan dengan tempat joging tack.

Daerah Aliran Sungai di kawasan Plaza Rakyat, Jalan Raden Demang Harjakusumah bila dilakukan penataan dapat menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
Plaza Rakyat menjadi ruang terbuka hijau sekaligus difungsikan sebagai ruang terbuka kegiatan budaya. Khususnya diakhir pekan tempat tersebut menjadi tempat pertunjukan seni, pameren produk kreatif, permainan tradisonal, mengenalkan teknologi tradisonal, olaraga tradisional, senam dan kegiatan budaya lainnya yang terorganisir.

Termasuk DAS Cimahi mesti menjadi bagian yang tidak terpisakan dalam menggali, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang berhubungan dengan air atau sungai, sehingga air dan sungai terjaga kebersihannya juga lebih fungsional atau mengembalikan nilai budaya sungai.

Sementara untuk kegiatan budaya yang memerlukan ruang tertutup, Pemerintah Kota Cimahi bisa membangun gedung budaya di kawasan Plaza Rakyat, di sampan gedung BPKB Kecamatan Cimahi Utara, yang dulunya sebagai lapangan basket (tak berfungsi lagi), dan sekarang sebagain lahannya dijadikan tempat parkir serta sebagain lagi tidak terus ditumbuhi rumput liar.

Baca Juga: Tiga Pasien Gangguan Ginjal Akut di Kabupaten Bandung Masih Ditangani, Satu Sembuh Satu Meninggal

Mengingat lahan yang dimiliki Pemkot Cimahi terbatas dan tidak luas, pembangunan Gedung Budaya Tertutup Kota Cimahi (GBTKC) seyogyanya bisa menyusuaikan dengan lahan yang ada. Lahan kosong dan tidak produktif di Plaza Rakyat belakang kantor Satpol PP atau disamping BPKB Cimahi Utara bisa menjadi tepat yang presentatif GBTKC kedap suara dengan kapasitas penonton sekitar 250 orang.

Disana bisa dibangun 2 lantai. Lantai 1 bisa menjadi lapang parkir atau tempat pameran, latihan seni dan kantor pengelola, sedangkan lantai 2 menjadi tempat pertunjukan seni sekaligus berfingsi sebagai balai pertemuan, ruang diskusi budaya dan lainnya.

Keuntungan PK3C di Plaza Rakyat, pertama lahan sudah tersida tidak perlu dari nol pembangunannya, tinggal pembenahan dan menambah ruang baru yaitu GBTKC, kedua berada ditengah kota, mudah dijangkau oleh kendaraan umum dan pejalan kaki, ketiga kawasan bernilai ekonomi.

Pembangunan PK3C mesti dibangun bersama oleh beberapa dinas, selain dilakukan Disbudparpora mesti melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pertanaman, Dinas Pangan dan Pertanian, dan Satuan Perangkat Daerah lainnya.

Kolaborasi antar Dinas ini penting agar kehadiran PK3C tidak merugikan (tidak bertentangan) dengan program antar dinas tapi saling menunjang dan menguntungkan. Arahnya bukan saja membangun bersama ruang kebudayaan, juga bersama memaksimalkan pariwisata Kota Cimahi dan meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD).

Masih berdekatan dengan Plaza Rakyat,  dalam menyokong PK3C dan pariwisata daerah, Dinas Pangan dan Pertanian bisa memanfaatkan lahan kecil yang dimilikinya menjadi labotarim pertanian. Penduduk sekitar yang mengarap tanah kosong milik dinas yang letaknya sebelah atas masjid Pemkot Cimahi diarahkan untuk menata lahan, bercocok tanam dan berternak sehingga bisa menguntukan penggarap dan menambah PAD dari hasil budaya bertani yang bernilai edukasi dan memiliki daya tarik pariwisata.

Catatan terakhir, jangan sampai ruang kebudayaan menjadi tempat asing bagi pelaku budaya dan masyarakatnya. Dibangun di tempat terpencil tidak terjangkau (sulit diakses) dan tidak ada yang mau memanfaatkan, akhirnya terbengkalai dan hancur seperti yang terlah terjadi dibeberapa Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.

Hermana HMT (Penulis : Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi)

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler