Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan

- 29 Desember 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi trauma.
Ilustrasi trauma. /Pixabay/Ulrike Mai/

Dalam penerapan hukumnya, Hakim seringkali memutus sesuai dengan dakwaan Jaksa bahkan lebih untuk beberapa kasus Pemerkosaan, hal tersebut sendiri karena sesuai dengan kewajiban Hakim dalam menggali nilai-nilai yang tumbuh di Masyarakat luas, dimana perbuatan tersebut dikecam oleh Masyarakat. (Mfahmi)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah