Ini Tentang Batik Kamardikan

- 11 Agustus 2021, 14:18 WIB
ilustrasi membatik.
ilustrasi membatik. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Saya ulangi pertanyaannya "Di masa kini dan masa yang akan datang menjadi menarik jika Keris Kamardikan kontemporer yang keluar dari pakem akankah mampu menjadi kekuatan budaya konseptual yang lebih unggul untuk menembus pasar modern?". 

Bila pertanyaannya kita ganti menjadi "Di masa kini dan masa yang akan datang menjadi menarik jika Batik Kamardikan yang keluar dari pakem akankah mampu menjadi kekuatan budaya konseptual yang lebih unggul untuk menembus pasar modern?". 

Kita lihat dulu redefinisi batik menurut APPBI yang telah kami sampaikan dalam beberapa tulisan yang lalu, bahwa redefinisi batik menurut APPBI yaitu kain panjang (jarik) yang dibuat dengan tulis, menggunakan lilin panas, setiap ragam hiasnya harus mengandung makna simbolik, kain tersebut digunakan untuk acara ritual tertentu.

 

Nah, sementara batik-batik sekarang lebih tepatnya disebut dengan produk-produk batik menurut kawan-kawan pengurus APPBI. Walaupun masih ada para empu batik atau begawan batik yang terus mempertahankan pakem batik yang telah disebutkan di atas. Kalimat sakti yang tepat mari kita dukung dan kita terus jaga bersama agar batik-batik kita menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kalau bukan diri kita lantas siapa yang akan menjaga dan melestarikannya.

Kondisi batik kita telah banyak mengalami perubahan dari sisi corak, motif bahkan varian produk-produknya.  Kondisi yang tidak bisa kita batas-batasi, ini merupakan perjalanan sejarah kebudayaan bangsa Indonesia yang bila kita mengambil istilah dari Bapak Selo Soemardjan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Kebudayaan merupakan sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan, serta meliputi sistem ide atau sebuah gagasan yang ada dalam pikiran seorang manusia. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan suatu perwujudan kebudayaan merupakan benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, yang berupa prilaku, serta benda-benda yang bersifat nyata, sebagai contoh pola perilaku, peralatan hidup, bahasa, organisasi sosial, seni, Batik, religi, dan sebagainya, yang semuanya yang keseluruhannya ditujukan untuk membantu manusia  dalam melangsungkan kehidupan dalam bermasyarakat.

Kita kembali kepada diskusi Batik Kamardikan, istilah baru ini telah diambil dan dikenalkan oleh Mas Agus. InsyaAllah saya yakin tidak akan mendapatkan larangan dari siapapaun karena pengambilan istilah yang memiliki searti dengan kegiatan yang bermanfaat seringkali kita gunakan untuk mengenalkan sesuatu yang baru dengan mengambil istilah-istilah yang sudah cukup dikenal atau populer. Beberapa istilah yang sering diambil diantaranya kata BAZAR (pasar yang sengaja diselenggarakan untuk jangka waktu tertentu), GEREBEK (datang ramai-ramai untuk menangkap), dan lain sebagainya. 

Dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang dikeluarkan dari Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional 2007.  Telah diatur tentang pengambilan Bahan Baku istilah, "Tidak ada satu bahasa pun yang sudah memiliki kosakata yang lengkap dan tidak memerlukan ungkapan untuk gagasan, temuan, atau rekacipya yang baru. bahasa Inggris yang kini dianggap bahasa internasional utama, misalnya, pernah menyerap kata dan ungkapan dari bahasa Yunani, Latin, Prancis, dan bahasa lain, yang jumlahnya hampir tiga perlima dari seluruh kosakatanya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah