Kawasan Plaza Rakyat Mesti Menjadi Pusat Kegiatan Kebudayaan Kota Cimahi

- 6 November 2022, 07:10 WIB
Aktivitas masyarakat di Alun-alun Kota Cimahi,  menapaki usia 21 tahun Kota Cimahi masih minim ruang publik  dan ruang terbuka hijau.
Aktivitas masyarakat di Alun-alun Kota Cimahi, menapaki usia 21 tahun Kota Cimahi masih minim ruang publik dan ruang terbuka hijau. /Foto : Hermana HMT/

Pemerintah Kota Cimahi dalam hal ini Disbudparpora tidak perlu pusing-pusing mencari lahan PK3C. Maksimalkan Plaza Rakyat tanpa harus mengganggu populasi pohon yang sudah ada, tata ulang panggung bundarnya, tata ulang area kosong diantara pepohonan tempat berkumpunya masyarakat, tata ulang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimahi dan Joging tracknya.

Tambah jumlah penanaman pohonnya terutama pohon jenis bambu kecil seperti bambu kuning atau bambu Jepang dan tanam di DAS Cimahi berdampingan dengan tempat joging tack.

Daerah Aliran Sungai di kawasan Plaza Rakyat, Jalan Raden Demang Harjakusumah  bila dilakukan penataan dapat menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
Daerah Aliran Sungai di kawasan Plaza Rakyat, Jalan Raden Demang Harjakusumah bila dilakukan penataan dapat menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
Plaza Rakyat menjadi ruang terbuka hijau sekaligus difungsikan sebagai ruang terbuka kegiatan budaya. Khususnya diakhir pekan tempat tersebut menjadi tempat pertunjukan seni, pameren produk kreatif, permainan tradisonal, mengenalkan teknologi tradisonal, olaraga tradisional, senam dan kegiatan budaya lainnya yang terorganisir.

Termasuk DAS Cimahi mesti menjadi bagian yang tidak terpisakan dalam menggali, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang berhubungan dengan air atau sungai, sehingga air dan sungai terjaga kebersihannya juga lebih fungsional atau mengembalikan nilai budaya sungai.

Sementara untuk kegiatan budaya yang memerlukan ruang tertutup, Pemerintah Kota Cimahi bisa membangun gedung budaya di kawasan Plaza Rakyat, di sampan gedung BPKB Kecamatan Cimahi Utara, yang dulunya sebagai lapangan basket (tak berfungsi lagi), dan sekarang sebagain lahannya dijadikan tempat parkir serta sebagain lagi tidak terus ditumbuhi rumput liar.

Baca Juga: Tiga Pasien Gangguan Ginjal Akut di Kabupaten Bandung Masih Ditangani, Satu Sembuh Satu Meninggal

Mengingat lahan yang dimiliki Pemkot Cimahi terbatas dan tidak luas, pembangunan Gedung Budaya Tertutup Kota Cimahi (GBTKC) seyogyanya bisa menyusuaikan dengan lahan yang ada. Lahan kosong dan tidak produktif di Plaza Rakyat belakang kantor Satpol PP atau disamping BPKB Cimahi Utara bisa menjadi tepat yang presentatif GBTKC kedap suara dengan kapasitas penonton sekitar 250 orang.

Disana bisa dibangun 2 lantai. Lantai 1 bisa menjadi lapang parkir atau tempat pameran, latihan seni dan kantor pengelola, sedangkan lantai 2 menjadi tempat pertunjukan seni sekaligus berfingsi sebagai balai pertemuan, ruang diskusi budaya dan lainnya.

Keuntungan PK3C di Plaza Rakyat, pertama lahan sudah tersida tidak perlu dari nol pembangunannya, tinggal pembenahan dan menambah ruang baru yaitu GBTKC, kedua berada ditengah kota, mudah dijangkau oleh kendaraan umum dan pejalan kaki, ketiga kawasan bernilai ekonomi.

Pembangunan PK3C mesti dibangun bersama oleh beberapa dinas, selain dilakukan Disbudparpora mesti melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pertanaman, Dinas Pangan dan Pertanian, dan Satuan Perangkat Daerah lainnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x