Tinggi Penyeludupan di Perairan Timur Sumatera Menggunakan High Speed Craft

- 14 Maret 2021, 01:02 WIB
Petugas Bea Cukai Batam bersama Polda Kepri saat melakukan pemeriksaan terhadap boat pancung tanpa nama yang di duga menjadi sarana penyeludupan.   
Petugas Bea Cukai Batam bersama Polda Kepri saat melakukan pemeriksaan terhadap boat pancung tanpa nama yang di duga menjadi sarana penyeludupan.   /foto dokumentasi bea cukai batam/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan menggunakan High Speed Craft (HSC) di wilayah Pesisir Timur Sumatera sangat tinggi. Dalam rangka mengantisipasi kegiatan penyeludupan Bea Cukai bersama Korpolairud Baharkam Polri mulai tanggal 18 Febuari hingga 03 Maret 2021 akan menggelar operasi.

Disampaikan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, pelaksanaan operasi bersama ini merupakan wujud komitmen kedua aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia. Penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di laut yang dapat merugikan perekonomian negara dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang impor dan ekspor, juga punya kewenangan patroli laut sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan yang menjadi salah satu bagian dari mata rantai pengawasan laut nasional,” ujar Bahaduri Wijayanta, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Warga Rancaekek Berharap Normalisasi Sungai Citarik Berlangsung Hingga Rancaekek

Kantor yang terlibat dalam pelaksanaan operasi menurut Bahaduri Wijayanta, meliputi seluruh Kantor Bea Cukai dan Kepolisian di wilayah Sumatera. Mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bangka Belitung dan Lampung.

“Bea Cukai mengerahkan total 29 unit kapal patroli yang terdiri dari 8 kapal jenis FPB dan kapal jenis speedboat. Sementara total personil terlibat sebanyak 257 orang,” terang  Bahaduri Wijayanta.

Dipaparkan Bahaduri Wijayanta, selama periode operasi tersebut Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan terhadap lima kapal yang diduga melakukan kegiatan penyelundupan barang berupa miras, rokok, ballpress dan barang lainnya. Total potensi kerugian negara mencapai Rp7 milliar.

Baca Juga: Rem Blong, di Jatinagor Sumedang Truk Semen Hantam Truk, Elf dan Tiga Sepeda Motor  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah