Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Kembali di Kajiulang

- 24 Januari 2023, 23:53 WIB
Pemberlakukan peraturan penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street kembali di tinjau ulang.
Pemberlakukan peraturan penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street kembali di tinjau ulang. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/


PORTAL BANDUNG TIMUR
- Pemerintah Kota Bandung akan melakukan peninjauan kembali pemberlakukan peraturan penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street. Pemerintah Kota Bandung tetap masih akan menerapkan batas bawah parkir sebesar Rp4.000 dan batas atas parkir yakni Rp7.000. 

“Kita luruskan dulu, penyesuaian tarif ini untuk yang off street. Off street itu lahan parkir yang dikelola oleh pihak swasta dan mereka biasanya berinvestasi di sana. Tadinya harapan kami dengan penyesuaian off street di lahan milik swasta, semakin banyak gedung parkir yang dibangun. Sehingga ada kelayakan dari nilai ekonomis. Semoga bisa juga mengurangi jumlah parkir di badan jalan,” jelas Yana Mulyana.

Dikatakan Yana Mulyana, meski masih ada beberapa lokasi parkir off street yang menerapkan tarif baru, tapi tarif akan kembali normal diperkirakan 2 hingga 3 hari mendatang. “Kita pertimbangkan karena, kebijakan ini ternyata menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi di Kota Bandung, sehingga hasil kajiannya diputuskan untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street,” ujar Yana Mulyana.

Baca Juga: Tentara Israel Akui Menembak Bagian Leher Ahmed Kahla Warga Palestina dari Jarak Dekat

Dikatakan Yana Mulyana, Kota Bandung menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tinggi, akhirnya hasil kajian terkait tarif parkir ditunda. “Kemarin sudah ada beberapa tempat yang menyesuaikan peraturan ini karena mereka sistemnya sudah disetting. Tapi ternyata sekarang sistemnya harus disesuaikan kembali, sehingga butuh 2-3 hari baru kembali dengan tarif normal,” ujarnya.

Menurut Yana Mulyana, keputusan ini telah disampaikan melalui surat edaran Dishub untuk melakukan penyesuaian ulang penurunan tarif parkir off street.  Selain itu juga dihimbau perlu adanya sosialisasi lebih gencar kepada masyarakat terkait berita ini.

“Sebab masih banyak warga yang mengira tarif parkir yang naik adalah on street atau lokasi parkir badan jalan. Orang beranggapan parkir badan jalan yang naik, padahal parkir off street, karenanya sosialisasinya pun harusnya bisa lebih digencarkan kembali,” ujar Yana Mulyana.

Baca Juga: Link dan Syarat Pendaftaran Vaksinasi Booster Kedua di Puskesmas Kota Bandung

Berdasarkan rencana jangka panjang dari kebijakan yang akan dikeluarkan menurut Yana Mulyana adalah menyiapkan infrastruktur transportasi publik yang aman, nyaman,dan tarifnya pun terjangkau. Dengan adanya penyesuaian tarif parkir, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi publik, sehingga bisa meminimalisasi kemacetan.

“Dalam jarak dekat ini transportasi yang kami inginkan berbasis bus. Sebenarnya kami juga ingin transportasi berbasis kereta tapi investasinya cukup tinggi," ujar Yana Mulyana.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah