Viral Hajatan di Dekat Rel KA, KAI Ingatkan Ancaman Kurungan Hingga Denda Ratusan Juta Rupiah

- 31 Januari 2024, 08:35 WIB
KAI Imbau Agar Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Jalur KA, Karena Sangat Membahayakan Perjalanan KA dan Masyarakat
KAI Imbau Agar Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Jalur KA, Karena Sangat Membahayakan Perjalanan KA dan Masyarakat /dok humas KAI/

Baca Juga: DPMD Jabar Siapkan Patriot Desa Untuk Buka Akses Pengembangan Desa Penerima Manfaat

Dalam ruang manfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel.

“Kami meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” kata Joni.***

Halaman:

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah