Akhirnya, Penyidik Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar Pada Lesty Kejora

- 18 Oktober 2022, 23:58 WIB
Akhirnya, Penyidik Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora
Akhirnya, Penyidik Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora /Antara news /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar yang dilaporkan oleh istrinya Lesty Kejora. Dalam proses Restorative Justice tersebut, pasangan suami istri yang tengah jadi sorotan publik itu pun sepakat berdamai, sehingga penyidik akhirnya menghentikan penyidikan atas laporan Kasus KDRT Rizky Billar Pada Lesty Kejora.

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesty Kejora," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

Irwandy Idrus mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesty -Billar dengan perdamaian.

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan yang dialami Lesty Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Akibat kejadian tersebut Lesty Kejora kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

Meski demikian, Lesty Kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Lesti menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x