DTKS Kebijakan Prioritas Nasional

25 November 2020, 12:30 WIB
TANGKAPAN layar Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diadakan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. /Dok Humas Dit.Rehsos Anak/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting untuk mendukung kebijakan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial. Semua data diintegrasikan dalam sistem Satu Data Kesejahteraan Sosial Indonesia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diadakan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, mengatakan bahwa DTKS menjadi kebijakan yang diprioritaskan secara nasional.

 “Untuk mendukung kebijakan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial DTKS menjadi sangat penting. DTKS digunakan untuk membantu perencanaan program rehabilitasi sosial, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program rehabilitasi sosial serta memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program rehabilitasi sosial, dimana salah satunya ialah program bantuan sosial,” ujar Harry Hikmat, sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari rilis Humas Dit.Rehsos Anak, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Masih, Puluhan Warga Terjaring Operasi AKB

Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Energi Pemerintah Menyusun Grand Strategi Energi Nasional.

Pada Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan secara virtual dan melibatkan 220 orang peserta, Harry Hikmat menegaskan bila tidak berdasarkan DTKS, masyarakat akan meragukan ketepatan sasaran bantuan sosial.  

“Sudah saatnya sistem database diupdate secara terus menerus dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan perencanaan hingga monitoring evaluasi program rehabilitasi sosial,” ujar Harry Hikmat.

Sementara Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman berbagai pihak dalam pemutakhiran DTKS.

Baca Juga: Lebih dari 30 Jembatan Gantung Dibangun Kementerian PUPR di Banten

Baca Juga: Revolusi Industri Jilid ke-4 Era Digital Tidak Bisa Dihindari

“Input DTKS di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) sudah kami lakukan sejak Tahun 2019 yang saat ini kami berupaya mendorong para LKSA untuk mengupdate data anak,” ujar Kanya Eka Santi.

Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Said Mirza Pahlevi yang menyampaikan bahwa saat ini semua hal yang terkait dengan bantuan sosial harus merujuk pada data terpadu. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019.

“Hal ini tentunya dapat menjadi acuan kita bersama. Saat ini sangat penting untuk mendukung kebijakan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial.Semua data akan diintegrasikan ke dalam sistem ini agar terwujudnya Satu Data Kesejahteraan Sosial Indonesia,” ujar Said Mirza Pahlevi.

Baca Juga: Sepanjang Pagi dan Malam Bandung Cerah Berawan

Baca Juga: Dorong Pemerintah Daerah Segera Ajukan Formasi 

Dikatakan Said Mirza Pahlevi, Pusdatin sebagai leading sector dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak sebagai user dari sistem yang dikembangkan oleh Pusdatin. “Oleh karena itu, adanya kesempatan ini untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh berbagai pihak baik itu Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, LKSA dan Sakti Peksos,” terang Said Mirza Pahlevi. 

Kegiatan Rapat Koordinasi DTKS dilaksanakan secara virtual dan melibatkan 220 orang peserta terdiri dari perwakilan Dinas Sosial Provinsi, Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Balai/Loka Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Direktorat Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) dan SPV Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) se-Indonesia serta beberapa perwakilan dari LKSA.

Dalam Rapat Koordinasi DTKS dipaparkan materi tentang Mekanisme Alur Input Data LKSA di SIKS NG oleh Tim Pusdatin. Dari ratusan peserta yang hadir antusias memberikan pertanyaan. Melalui kegiataan ini diharapkan semua kendala yang dialami selama input data dapat teratasi. (heriyanto)***

 

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemsos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler