Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Segera Dikerjakan
Pada 2005 virus polio liar (wild polio virus) teridentifikasi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. “Penanganan virus polio di Cidahu sebenarnya telah dilakukan dalam tindakan cepat yang dikenal sebagai sub PIN, supaya virus polio liar yang masuk Cidahu tidak menyebar. Tapi virus tersebut menyebar ke Sumatra dan wilayah lainnya”, terang I Nyoman Kandun.
Pemerintah kemudian menetapkannya sebagai KLB dan kembali menjalankan PIN. Hasilnya, polio kembali sukses diberantas pada 2006. Kemudian pada 2014, label bebas polio diberikan WHO kepada Indonesia.
"Sampai saat ini tidak ditemukan lagi penderita polio yang disebabkan virus polio liar. Jadi apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus? Cakupan imunisasi harus setinggi-tingginya, bila perlu 100 persen", ujar I Nyoman Kandun.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh Geruduk Kantor Pemda Cianjur
Baca Juga: Diskusi Perkuat Komitmen Integritas Partai Politik Gelar KPK
Selain itu, dari sudut pandang investasi kesehatan, I Nyoman Kandun mengatakan, imunisasi merupakan investasi masa depan bagi anak Indonesia. “Dengan dibekali imunisasi yang melindungi mereka dari penyakit menular, maka anak Indonesia bisa tumbuh sehat secara fisik dan mental, dengan begitu anak Indonesia bisa tumbuh sehat dan cerdas,” pungkas I Nyoman Kandun. (robi gani)***