PORTAL BANDUNG TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 17 orang tersangka terkait dugaan suap dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya tahun 2020.
Penangkapan dilakukan di lima lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek salah seorang diantaranya EP (Menteri Kelautan dan Perikanan).
KPK menyimpulkan terhadap ke 17 orang, adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Baca Juga: Indonesia, membangun ekonomi dunia lebih inklusif, berkelanjutan, dan resilient
Baca Juga: Tabletop Exercise, Merespon Fenomena La Nina dan Puncak Hujan di Jakarta
Hal tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan, sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang diduga sebagai penerima, yaitu EP (Menteri Kelautan dan Perikanan), SAF (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), APM (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), SWD (Pengurus PT ACK, swasta), AF (Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan), dan AM (swasta). Satu orang lainnya diduga sebagai pemberi yakni SJT (Direktur PT DPPP, swasta).
Sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari situs resmi kpk.go.id, untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Kepala Pusbinter: Seskab Pramono Anung Harap Pusat Pembinaan Penerjemah Hasilkan Penerjemah Kompeten
Baca Juga: Bernakah Muslim Pro Menjual Data Penggunanya ke Militer AS ?
Demi proses hukum dan penangkapan yang dilakukan, KPK berharap masyarakat dapat mengawal proses penanganan perkara ini karena dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani terkait dengan nasib nelayan dan keberlangsungan budi daya lobster yang menyangkut kedaulatan pangan negeri. (jodi prabowo)***