Presiden Joko Widodo Hormati Proses Hukum, Tidak Akan Melindungi

- 7 Desember 2020, 00:42 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Biro Pers Setpres/Rusman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Presiden juga tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 6 Desember 2020,terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. “Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” ujar Presiden Joko Widodo.

Ditegaskan Joko Widodo, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota. “Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Joko Widodo.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba Ditanah Air

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru Lumajang Masih Terjadi

Presiden Joko Widodo juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ujar Joko Widodo.

Sementara terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x