Kemensos Siapkan 2.010 ton Beras untuk Bantuan Sosial Terdampak PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 06:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers terkait pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers terkait pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. /Foto : Humas Setkab

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Sosial (Kemensos) siapkan 2.010 ton beras untuk pekerja sektor informal di 122 kabupaten dan kota  Jawa-Bali terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.  Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog menyalurkan beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam siaran persnya Mensos Tri Rismaharini menyatakan bahwa  bantuan beras sebesar lima kilogram disalurkan untuk pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena terdampak kebijakan PPKM Darurat. “Data penerima bantuan beras lima kilogram ini dari usulan pemerintah daerah, untuk keperluan pemberian bantuan sosial (bansos) ini, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras,” terang Mensos Tri Rismaharini.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, penerima bantuan adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos. Yakni Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

Baca Juga: Beas Welas Asih Pemkab Purwakarta Diserahkan Pada 1.331 Warga dan 250 Penyandang Disabilitas

Dikatakan Mensos Tri Rismaharini, sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras dan 6.000 paket untuk enam ibu kota provinsi. “Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” jelas Mensos Tri Rismaharini.

Ditegaskan  Tri Risamaharini, penerima bantuan adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan lainnya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas selama PPKM Darurat.

Selain bantuan beras, Kemensos menurut Tri Rismaharini,  juga bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat PKH dan 10 juta BST, masing-masing menerima sebesar sepuluh kilogram beras. “Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200 juta kilogram,” terang Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga: Seribu Lebih Nakes Telah Berpulang, Gus Muhaimin Ajak Rakyat Indonesia Dukung Program Pemerintah

Ditambahkan Tri Rismaharini, bantuan beras melalui Bulog disalurkan untuk skala nasional sesuai dengan domisili KPM PKH dan KPM BST. “Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” harap Tri Rismaharini.

Secara umum, menurut Tri Rismaharini, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial (perlinsos), Kemensos juga mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, BPNT, dan BST. PKH tahap ketiga, yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021. BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei-Juni juga cair pada Juli.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x