Pasti, Pemberian THR, Gaji 13 dan 50 Persen Tunkin Buat ASN

- 15 April 2022, 16:43 WIB
Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Maupun Polri, Tunjangan Kinerja Hingga 50 Persen
Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Maupun Polri, Tunjangan Kinerja Hingga 50 Persen /setkab.co.id

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.  Kepastian pemberian THR dan Gaji ke 13 ditambah Tunjangan Kinerja 50 persen setelah Peraturan Pemerintahnya ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 April 2022 baru lalu.

“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Presiden Jokowi.

Dikutip dari situs resmi Setkab, terkait teknis pemberian THR dan gaji ke-13  akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Ramchek Bukan Hanya Dilakukan Pada Armada Bus, Tapi Kendaraan Ini Juga

Terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar. Berdasarkan laporan, di Pulau Jawa saja diperkirakan sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

“Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Warga Kota Cimahi Antusias di Vaksin

Ditegaskan Presiden Jokowi, Pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita. “Pemerintah, kita semua, tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya,” ujarnya.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci. “Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini, pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,” pungkas Joko Widodo. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x