Kemenag Kebut Persiapan Ibadah Haji

- 11 Mei 2022, 07:42 WIB
 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief,  saat ini Kementerian Agama tengah melakukan finalisasi persiapan ibadah haji 1443 H/2022M.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat ini Kementerian Agama tengah melakukan finalisasi persiapan ibadah haji 1443 H/2022M. /Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Proses finalisasi layanan ibadah haji 1443 hijriah/2022 masehi terus dikebut Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Jemaah kloter pertama asal Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Sebagaimana disampaikan  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, setelah adanya kepastian jumlah kuota jemaah Indonesia, proses finalisasi persiapkan layanan jemaah haji dikebut.

“Waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan tidak banyak, sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022, atau sepekan sebelum libur dan cuti lebaran sementara jemaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang,” jelas Hilman Latief dalam keterangan persnya di kutip dari situs resmi Kemenag, Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg, Terdakwa Sampaikan Pembelaan

Layanan bagi jemaah haji yang dilakukna menurut Hilman Laief terbagi dalam dua kategori besar. “Yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri atau selama jemaah berada di Arab Saudi,” terang Hilman Latief.

Untuk layanan di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden.

“Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.  Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” terang Hilman Latief.

Baca Juga: Sea Games 2022, Lawan Timor Leste, Shin Tae-yong Perkuat Mental Pasukan Garuda Muda

Selanjutnya, menurut Hilman Latief, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar.

Untuk pelayanan dalam negeri, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, bahwa Kemenag saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah