Miris, Korban Perudungan di Kotamogabu Meninggal Dunia

- 15 Juni 2022, 09:48 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Perudungan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Kotamogabu, Sulawasi Utara mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Perudungan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Kotamogabu, Sulawasi Utara mengakibatkan korban meninggal dunia. /Pixabay

“KemenPPPA melalui tim SAPA 129 terus melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Utara untuk melakukan pendampingan baik dalam proses visum dan otopsi korban dilakukan hingga penanganan hukum para terlapor anak,” terang Nahar.

Baca Juga: Super Strawberry Moon Dinikmati Sesaat, Hujan Mengguyur Sejumlah Wilayah di Kota Bandung

Tim SAPA 129 KemenPPPA selanjutnya berkoordinasi dengan UPTD PPA Sulawesi Utara dan UPTD PPA Kotamobagu dalam melakukan case conferece terkait dengan kasus tersebut. Proses pemeriksaan terlapor dapat segera menemukan pelaku  penganiayaan tersebut. Apabila tersangka sudah ditetapkan.

“Penanganan hukum terhadap pelaku anak berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Termasuk menjamin bahwa dalam proses peradilan pidana, anak berhak untuk tidak dipublikasikan identitasnya, antara lain nama anak pelaku, nama anak korban, nama anak saksi, nama orangtua, alamat, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkap jati diri anak pelaku, anak korban dan/atau anak saksi,” jelas Nahar. 

Menurut Nahar, KemenPPPA juga mendesak kepolisian untuk mendalami semua pihak yang terlibat dalam kasus ini termasuk setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Jika memenuhi unsur Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,  dapat diancam sanksi hukum sesuai Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x