Wow, ATC Terima Donasi Sampai Rp2 Triliun dan Rp450 Untuk Yayasan

- 30 Juli 2022, 06:45 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan terkait perkembangan penananan kasus   filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan terkait perkembangan penananan kasus filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). /Sumber : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejak beroperasi tahun 2005 hingga 2020 Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah menerima donasi senilai Rp2 triliun. Untuk operasional yayasan melakukan pemotongan sebayak Rp450 miliar.

"Total donasi yang masuk ke yayasan ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp2 triliun. Dan dari Rp 2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Selama beroperasi sejak 2015 hingga 2019 menurut Ahmad Ramadhan, pengurus yayasan melakukan pemotongan dana donasi sebesar 20 sampai 30 persen. Sedangkan sejak 2020 hingga sekarang dipotong sebesar 30 persen.

Baca Juga: Meriah, Pergantian Tahun Baru Islam 1444 Hijriah di Kelurahan Leuwigajah Kota Cimahi

"Pada tahun 2015 sampai 2019 dasar yang dipakai oleh yayasan untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT. Kemudian pada tahun 2020 sampai sekarang berdasarkan opini komite dewan syariah Yayasan ACT," ujar Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri.

Penyidik Bareskrim Polri sebagaimana telah diberitakan, dalam kasus yayasan ACT sudah menetapkan empat orang tersangka. Para tersangka pelaku dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x