Dari 41 Partai Politik Pemilik Sipol Baru 13 yang Mendaftar Sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

- 8 Agustus 2022, 01:18 WIB
Pendaftaran Partai Politik peserta pemilu 2024 dimulai sejak Senin 1 Agustus 2022, baru 13 partai politik mendaftar.
Pendaftaran Partai Politik peserta pemilu 2024 dimulai sejak Senin 1 Agustus 2022, baru 13 partai politik mendaftar. /KPU/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hingga hari ke 7  pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima 13 partai politik yang mendaftar. Berdasarkan rencana pada pekan kedua dari 41 partai politik pemilik akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ada 12 partai politik yang akan mendaftar sementara sisanya belum melakukan konfirmasi.

"Sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar. Sisanya tinggal 16 partai politik pemegang akun Sipol belum menkonfirmasi rencana pendaftaran," terang Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik,  Minggu 7 Agustus 2022.

Adapun ke 13 partai politik yang sudah mendaftar menurut Idham Holik, bari 9 partai politik yang berkasnya dinyatakan sudah lengkap. Sementara berkas 4 partai politik dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga: Bobotoh Persib Bandung Kecewa, Tagar ReneOut Makin Nyaring di Media Sosial

Ke 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan sudah lengkap adalah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Juga, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.

Sementara berkas 4 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan belum lengkap adalah, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).

“Bagi partai yang belum melengkapi persyaratan administrasi masih ada kesempatan hingga batas penutupan pendaftaran pada 14 Agustus 2022 mendatang hingga pukul 23.59 WIB,” ujar Idham Holik. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x