PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung sosialisasikan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Kewajiban rakyat untuk mensukseskan Pemilu karena Pemilu merupakan upaya mendirikan negara untuk kesejahteraan masyarakat, dengan mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya pada kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di GOR Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Senin 18 Juli 2022.
"Sosialisasi program DP3 ini merupakan program baru dari KPU RI, sebelumnya tak ada. Sedianya, program sosialisasi ini untuk menjadi forum sosialisasi dengan masyarakat," kata Agus Baroya.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur, Ambulans Berdatangan Evakuasi Korban
Maksud dilaksanakan sosialisasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menurut Agus Baroya, untuk memiliki kader Pemilu dan Pemilihan di setiap desa. Juga untuk memiliki informasi yang cukup guna disampaikan kepada masyarakat.
“Apa bedanya Pemilu dan Pemilihan? Pemilu adalah ajang kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Sedangkan Pemilihan wujud kedaulatan rakyat untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota, DP3 ini menjadi ajang sosialisasi pemilu dan pemilihan," terang Agus Baroya.
Ditegaskan Agus Baroya, Pemilu menjadi hal yang sangat penting karena satu satunya cara untuk melakukan rotasi kepemimpinan yang konstitusional. “Karena Indonesia menganut sistem demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat," katanya.
Baca Juga: Istilah Makanan dan Minuman Tugas MPLS, Berikut Penjelasannya yang Perlu Diketahui oleh Siswa Baru
Dikatakannya, wajib bagi rakyat untuk mensukseskan pemilu. Tujuan dilaksanakan pemilu adalah mendirikan negara untuk kesejahteraan masyarakat, dengan mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.