Dihentikan Penyidikan Pelecehan dan Percobaan Pembunuhan Terhadap Istri Ferdy Sambo

- 13 Agustus 2022, 06:36 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. /Foto : Fajar/PMJNews/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan penyidik Bareskrim Polri. Selain itu Bareskrim Polri juga menghentikan kasus dugaan percobaan pembuhunan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam keterangan persnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pada insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 untuk tugaan pelecehan dan percobaan pembuhunan dihentikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi (Jumat 12 Agustus 2022) sore, dua perkara pelecehan dan percobaan pembunuhan kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Almarhum Gugum Gumbira Raih Bintang Narayra, Ajip Rosidi Bintang Maha Putra Pratama

Disampaikan Andi Rian Djajadi, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dua laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sebelumnya melaporkan adanya pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan. Namun setelah dilakukan gelar perkara diputuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

Dijelaskan Andi Rian Djajadi, alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. “Karena tidak ditemukan peristiwa pidana, dalam dua laporan awal yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,” jelas Andi Rian Djajadi sebagaimana dikutip dari situs PMJNews.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam laporan awal yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada 8 Juli 2022 telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada RE di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa berawal dari teriakannya akibat perbuatan Brigadir J yang masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual disertai dengan ancaman akan membunuh dirinya. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah