Orang Tua Diingatkan Untuk Memiliki Kewaspadaan Dini Terkait Kesehatan Anak Saat ini

- 19 Oktober 2022, 13:00 WIB
Memeriksakan anak secara rutin ke Posyandu merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kondisi kesehatan anak.
Memeriksakan anak secara rutin ke Posyandu merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kondisi kesehatan anak. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Gagal ginjal anak akut saat ini terus terjadi disejumlah wilayah Indonesia. Masyarakat dihimbau tidak terpancing berbagai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, mengingatkan sebagai bentuk kewaspadaan dini, masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak usia 0 hingga 18 tahun. Para orang tua diminta  untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna.

''Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,'' imbau dr. Syahril.

Baca Juga: Jokowi, Persilakan Investor Menanamkan Modal di Nusantara Sebagai Kesempatan Emas

Selanjutnya, belajar dari kasus yang terjadi di Gambia, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.

Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh; 

  1. Gunakan obat sesuai aturan pakai
  2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan
  3. Baca peringatan dalam kemasan obat
  4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa
  5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
  6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
  7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile
  8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x