KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Buntut Kasus Suap Dana Hibah

- 22 Desember 2022, 01:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi  saat menunjukan barang bukti  hasil Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan Wakil DPRD Jawa Timur  Sahat Tua P Simandjuntak , di Gedung Merah Putih Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak , di Gedung Merah Putih Jakarta. /Foto : Instagram @official,kpk/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Rabu 21 Desember 2022 melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa dan  Emil Elestyanto Dardak. Penggeledahan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjundjuntak juga dilakukan KPK di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Edhy Karyono, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.

Hingga semalam penggeledahan masih berlangsung. “Berikutnya, perkembangannya akan disampaikan kepada publik jika kegiatan tersebut telah selesai dilakukan,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Cianjur Kembali Diguncang Gempa Bumi, Tepat Sebulan Sudah 400 Kali Lebih Guncangan Gempa Bumi

Penggeledahan diakukan Tim Penyidik KPK dilakukan terkait OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak dilakukan sejak Senin 19 Desember 2022. Penggeledahan dilakukan  KPK di gedung DPRD Jatim.

Penggeledahan meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu pada hari yang sama, KPK pun menggeledah rumah kediaman para tersangka, Sahat Tua Simandjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jatim,  Rusdi (RS), staf ahli Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Hamid (AH), Kepala Desa Jelgung di Kecamatan Robatal Sampang, Koordinator Kelompok Masyarakat dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat.

Pada penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang. Analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Baca Juga: Dari 5 Provinsi Dicokok 26 Teroris Jaringan JI dan JAD

Sementara pada Selasa 20 Desember 2022, KPK telah menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jatim, yang difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi. Penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat menyingkap dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Dalam kasus OTT pada Rabu 14 Desember 2022, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap serta Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng sebagai pemberi suap.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x