Robot Trading Net89 Rampok Rp326 Miliar Uang Milik 6000 Anggota

- 21 Juli 2023, 21:26 WIB
Ilustrasi robot trading. Jumlah korban investasi robot trading Net89 mencapai 6000 orang dan total kerugian mencapai  Rp326 miliar.
Ilustrasi robot trading. Jumlah korban investasi robot trading Net89 mencapai 6000 orang dan total kerugian mencapai Rp326 miliar. /Foto : Pixabay/Sergeitokmakov/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri ungkap kerugian riil 6000 korban robot trading Net89 mencapai Rp326 miliar. Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka yang 2 diantaranya masih DPO dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan menyampaikan bahwa Dirtipideksus Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan penyelidikan dan penelusuran kasus robot trading Net89. “Dalam kasus ini, terdapat 13 laporan polisi  dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022, dengan korban yang teridentifikasi mencapai 6.000 anggota aplikasi Net89 dengan kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai 700 miliar Rupiah,” ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Namun menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan Whisnu, berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian riil yang diderita korban sebesar 326 miliar Rupiah.  “Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban anggota yang riil, kerugian mencapai Rp326.679.954.135,” jelas  Brigjen Pol Whisnu Hermawan, sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri.

Baca Juga: BB Robot Trading Net89, Capai Rp2 Triliun

Bareskrim Polri menurut  Brigjen Pol Whisnu Hermawan Whisnu, telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89. Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Diungkapkan Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang memiliki inisial AA dan LSH, sementara yang meninggal dunia memiliki inisial HS. Tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, serta AL yang hingga kini tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif dalam proses hukum.

Dalam upaya penanganan kasus robot trading Net89, menurut  Brigjen Pol Whisnu Hermawan,  tim penyidik telah berhasil menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp2 triliun. Aset-aset tersebut berlokasi di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Meskipun begitu, Whisnu belum memberikan rincian terkait jenis aset yang berhasil disita tersebut.  “Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya,” pungkas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.****

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah