Presdiden Jokowi, E Commerce Berbasis Media Sosial Berdampak pada UMKM

- 26 September 2023, 06:05 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga el atau e commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Aturan  niaga el atau e commerce berbasis media sosial harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  “Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi, Regulasi Transformasi Digital Harus Lebih Holistis.

Disebutkan Presiden Jokowi, bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. 

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. “Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” pungkas Presiden Jokowi.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x