Cassanova Fredy Pratama Gembong Narkoba Dipastikan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Masih di Thailand

- 26 Oktober 2023, 23:34 WIB
Red Notice yang dikeluarkan interpol atas nama Fredy Pratama.
Red Notice yang dikeluarkan interpol atas nama Fredy Pratama. /Dokumen Dittipidnarkoba Bareskrim Polri /

PORTAL BANDUNG TIMUR – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memastikan kalau gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Cassanova berada di negeri Gajah Putih Thailand. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemui kendala untuk membawa internasional Fredy Pratama alias Cassanova ke tanah air karena berada dalam jaringan kartel narkoba.

“Masih di sana, Thailand. Kan saya bilang bapaknya kartel, mertuanya kartel. Susah kalau kartel,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa, sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri Kamis 26 Oktober 2023.

Disampaikan Brigjen Pol Mukti Juharsa,  gembong narkoba Fredy Pratama sulit dibawa ke Indonesia karena mertuanya merupakan kartel narkoba. “Kepolisian setempat juga kesulitan menangkap Fredy lantaran faktor kartel tersebut. Dia berani enggak pertanyaannya itu sekarang. Kartel bapaknya, kan lebih kejam daripada kita,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Terus di Buru Bareskrim Polri

Sebelumnya pda Selasa 3 Oktober 2023 lalu dalam keterangan persnya Brigjen Pol Mukti Juharsa perkembangan terakhir Operasi Escobar Indonesia, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, serta pihak Imigrasi di kedua negara tersebut.

Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, sejak September 2023 berhasil menangkap 3.651 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru diamankan tiga orang warga negara Indonesia jaringan buronan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya, orang dekat Fredy Pratama, Wahyu Wijaya.

“Wahyu Wijaya ini berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama, juga sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Selain Wahyu Wijaya, juga turut diamankan dua orang lainnya, seorang wanita berinisial P istri Wahyu Wijaya  yang baru dinikahi dan Steven Antoni, yang bertugas mengumpulkan uang dalam bentuk cash untuk dibawa ke Thailand.

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus, Terbanyak Kasus di Palmerah

"Jadi dia (Steven Antoni) ini tugasnya ngumpulin hasil narkoba, kemudian duitnya cash dibawa ke Thailand, diserahkan ke Fredy Pratama. Kalau P istrinya Wahyu, baru menikah," terang Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Ditegaskan Brigjen Pol Mukti Juharsa, Operasi Escobar Indonesia akan terus berlanjut. Hingga menangkap Fredy dan jaringan-jaringannya.

Total ada 10,2 ton sabu disita dari pengungkapan Mei 2023 hingga saat ini. Jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fredy dan jaringannya yang disita sebanyak Rp10,5 triliun. Atas pengungkapan ini polisi menyelamatkan 51 juta jiwa bila lima orang mengonsumsi 1 gram sabu.

Setiap bulannya, sindikat Fredy Pratama mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu dalam kemasan teh.

Baca Juga: Sabu 50 Kilogram dari Malaysia Gagal Masuk Indonesia Lewat Perairan Aceh, Bareskrim Polri yang Gagalkan

Dari 39 tersangka kaki tangan Fredi Pratama yang telah telah ditahan, dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Para tersangka juga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asalnya yaitu UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah