Jadi Kurir Narkoba, 2 Pegawai Maskapai Penrbangan di Ciduk di Bandara Soekarno Hatta

- 17 April 2024, 20:37 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran narkoba berasal dari Malaysia berikut diamankannya 5 orang kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran narkoba berasal dari Malaysia berikut diamankannya 5 orang kurir. /Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terus mengungkap kasus peredaran narkoba. Sejak awal April Bareskrim Polri telah menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia dan menangkap lima tersangka.

Dalam pengungkapan kali ini menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, ada  dua pegawai maskapai penerbangan swasta diringkus atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika. “Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan,” kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu 17 April 2024.

Disampaikan Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.

Baca Juga: Website Resmi KPU Jebol, CSIRT Bareskrim Polri Sudah Tahu dan Kini Tengah Menyelidiki

“Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Selain mengamankan kurir dalam operasi penangkapan juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi,” kata Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Namun demikian menurut Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa secara detai pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.“Detail lengkapnya akan kami rilis besok, Kamis (18 April 2024) besok, di Bareskrim Polri,” ujar Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri.

Penangkapan pegawai maskapai swasta dalam operasi yang dilakukan Bareskrim Polri menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap. Sebelumnya, pada awal April, Bareskrim juga menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia dan menangkap lima tersangka.

“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berusaha mencari celah untuk mengedarkan barang haramnya. Kami tidak akan lengah dan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Brigjen Pol Mukti Juharsa.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x