PORTAL BANDUNG TIMUR – Kantor Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten ditutup sementara dampak dari 83 orang karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Berdasarkan hasil swab dan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) tanggal 11 November 2020 dari seluruh karyawan 83 orang dinyatakan positif Covid-19.
Sebagaimana surat yang dikeluarkan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin, menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah nomor 09/1781/Kes. Labkes/2020.
Perihal laporan hasil pemeriksaan Covid-19 tanggal 11 november 2020 dan hasil pemeriksaan labnoratorium Metode RT-PCR Covid-19 terdapat 83 orang pegawai bjb dengan hasil positif.
Baca Juga: IPDN Gencar Sosialisasikan UU Cipta Kerja
Baca Juga: IPAL Pabrik PT. Indo Pacifik Kembali Ditinjau
Karenanya, untuk pelayanan Kantor BJB KCK Banten sementara waktu ditutup terhitung 12 November 2020 hingga 14 November 2020. Pelayanan baru akan kembali dibuka pada 16 november 2020.
Dijelaskan dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, segala bentuk proses administrasi pelayanan untuk pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Daerah lainnya tetap berjalan dan operasional terbatas. Hanya untuk pelaksanaan berlangsung di Kantor Kas Pemerintah Daerah setempat dan dibuat pengaturan waktyu kerja untuk pegawai yang tidak terpapar Covid 19.
Dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang juga diingatkan agar seluruh pegawai dan pengunjung untuk tetap memperhatikan ptotokol kesehatan. Menerapkan 4 M, untuk memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.(jodi prabowo)***