83 Karyawan BJB Serang Terpapar Covid-19

- 13 November 2020, 10:27 WIB
Kantor Pusat BJB Jl. Naripan Bandung
Kantor Pusat BJB Jl. Naripan Bandung /(Devitapra, CC BY-SA 3.0 <https://creativecommons.org/licenses/by-sa/3.0>, via Wikimedia Commons)/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Kantor Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten ditutup sementara dampak dari 83 orang karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Berdasarkan hasil swab dan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) tanggal 11 November 2020 dari seluruh karyawan 83 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sebagaimana surat yang dikeluarkan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin,  menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah nomor 09/1781/Kes. Labkes/2020.

Perihal laporan hasil pemeriksaan Covid-19 tanggal 11 november 2020 dan hasil pemeriksaan labnoratorium Metode RT-PCR Covid-19 terdapat 83 orang pegawai bjb dengan hasil positif.

Baca Juga: IPDN Gencar Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Baca Juga: IPAL Pabrik PT. Indo Pacifik Kembali Ditinjau

Karenanya, untuk pelayanan Kantor BJB KCK Banten sementara waktu ditutup terhitung 12 November 2020  hingga 14 November 2020. Pelayanan baru akan kembali  dibuka pada 16 november 2020.

Dijelaskan dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, segala bentuk proses administrasi pelayanan untuk pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Daerah lainnya tetap berjalan dan operasional terbatas. Hanya untuk pelaksanaan berlangsung di Kantor Kas Pemerintah Daerah setempat dan dibuat pengaturan waktyu kerja untuk pegawai yang tidak terpapar Covid 19.

Dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang juga diingatkan agar seluruh pegawai dan pengunjung untuk tetap memperhatikan ptotokol kesehatan. Menerapkan 4 M, untuk  memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.(jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x