Fintech Wajib Terbuka Mengenai Kebocoran Data

- 18 November 2020, 17:44 WIB
Direktur Tata Kelola Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mariam F. Barata dalam FinTech Talk yang dihelat secara virtual dari Jakarta, Senin 16 November 2020.
Direktur Tata Kelola Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mariam F. Barata dalam FinTech Talk yang dihelat secara virtual dari Jakarta, Senin 16 November 2020. /Dok. Kementrian Kominfo/

Baca Juga: Ini 10 Besar Daerah Masih Tinggi Kasus Covid-19 di Kota Bandung

Baca Juga: 15 Ribu Lebih Surat Suara di Kabupaten Cianjur Rusak

Baca Juga: Agar Foto Tidak Terkena Tuntutan Royalti, Ini Caranya

Tugas DPO nanti akan melakukan pengawasan, menjadi penasehat, dan koordinator dalam pelaporan kebocoran data.

Selain menampilkan Direktur Tata Kelola Ditjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika Mariam F. Barata, web binary juga diisi pembicara lainnya. Ada Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim, Direktur Hukum dan Kepatuhan Finpedia Chandra Kusuma, dan Executive Director TIFA Foundation Shita Laksmi. (adi hermanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah