4 Menteri Dukung Pembelajaran Tatap Muka

- 22 November 2020, 10:30 WIB
Hal utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Hal utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. /May Lodra/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hal utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Peta zonasi risiko dari Satgas COVID-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Terungkap dalam pemaparan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa dalam kegiatan pembelajaran tatap muka, masalah kesehatan dan keselamatan harus diutamakan.

Baca Juga: Sekolah Boleh Buka, Asal Memenuhi 6 Point SKB

Baca Juga: 2.628 Video Ikuti KOSN Pendidikan Dasar 2020

“Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian, saya berharap para bupati dan wali kota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemerintah daerah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan dukungannya atas kebijakan yang diumumkan ini. “Satgas COVID-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) banyak menemui kendala ,” ujar Doni Monardo.

Dikatakan Doni Monardo, peta zonasi risiko dari Satgas COVID-19 Nasional saat ini tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. “Ke depan, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana,” ujar Doni Monardo.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Berhak Mendapatkan Pendidikan Bermutu

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x