Ini, Lima Terobosan Seleksi Guru PPPK

- 24 November 2020, 10:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim. /Dok. Humas Kemdikbud/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan pemerintah siapkan mekanisme seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Setidaknya ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK tahun 2021 yang telah disiapkan pemerintah pusat.

Terobosan mekanisme seleksi guru PPPK 2021 menurut Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim  berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas. Batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Puspresnas Adakan Medical Online Championship

Baca Juga: SIYLEP 2020 Mengusung Tema Kewirausahaan Digital

Meskipun demikian, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya Mendikbud Nadiem Makarim.

Terobosan kedua menurut Mendikbud Nadiem Makarim, bila sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, saat ini setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. “Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim.

Sementara terobosan ketiga, Kemendikbud Nadiem Makarim, ingin memastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil.  Materi belajar daring persiapan ujian seleksi, dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.

Baca Juga: Akses Internet Makin Terjangkau

Baca Juga: Masih Level Sedang, Indeks Literasi Digital Indonesia

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” terang Mendikbud Nadiem Makarim.

Terobosan keempat yang dilakukan menurut Mendikbud Nadiem Makarim, dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi. Mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bahwa, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD.

Baca Juga: Ada 196,71 Juta Pengguna Internet di Indonesia

Baca Juga: Sekolah Boleh Buka, Asal Memenuhi 6 Point SKB

Untuk kebutuhan tersebut Menkeu berharap pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK. Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini, berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya dan dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK.

Sementara terakhir, terobosan kelima yang dilakukan menurut Mendikbud Nadiem Makarim, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah. 

“Kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud,” pungkas Mendikbud Nadiem Makarim, terkait lima terobosan yang dilakuan pemerintah untuk rencana ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang terbuka bagi guru honorer terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x