Baca Juga: Testing Dekati Standar WHO
Sementara untuk pendidikan agama Kristen menurut Fachrul Razi, dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS). Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha juga mendapat anggaran Rp316 juta yang diberikan pada 1.581 penerima yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. “Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen,” terangan Fachrul Razi.
Ditjen Bimas Hindu Kemenag menurut Fachrul Razi, mendapat alokasi sebesar Rp1,65 miliar yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.
“Lalu terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” terang Fachrul Razi.
Baca Juga: Tinggi Kasus COVID-19, Kawasan Bandung Timur Disemprot Disinfektan
Baca Juga: 61.866 Petugas KPPS dan Pengamanan TPS Jalani Rapid Test
Di akhir keterangannya, Menag Fachrul Razi bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan tersebut diberikan sejak awal pandemi COVID-19 agar para pendidik tetap dapat mengajar dengan baik di masa pandemi tersebut. (heriyanto)***