Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kemendikbud

- 27 Maret 2021, 22:23 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah /tangkapan layar youtube kemendikbud/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  Beasiswa KIP Kuliah bertujuan meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan ‘KIP Kuliah Merdeka’ yang diselenggarakan secara virtual.

Ditegaskan Mendikbud Nadiem Makarim, KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Dimana pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Jokowi.

“Oleh karena itu, kami di Kemendikbud meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan demikian, kami berharap KIP Kuliah semakin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: Cecep Suhendar, Sudah 10 Tahun Belum Ada Tanda-tanda Danau Rancaekek Akan Dibangun

Disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim, dalam pelaksanaannya Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah menurut Nadiem Makarim, meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp2,5 triliun. KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta,” terang Nadiem Makarim. 

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin, Vaksinasi Bukan Membuat Kita Kebal Terkena Virus.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x