Agar Kasus Kekerasan Seksual Tidak Terulang, Kemenag Siapkan Langkah Strategis

- 31 Desember 2021, 03:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siapkan strategi agar kasus kekerasan seksual di lembaga agama tidak terulang kembali.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siapkan strategi agar kasus kekerasan seksual di lembaga agama tidak terulang kembali. /Foto : Kementerian Agama/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tegaskan telah siapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Kementerian Agama telah melakukan kerjasama dengan sejumlah instansi terkait dalam melakukan penanganan serta proses investigasi.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah. Seperti sekolah boarding-boarding  yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya.

Ditegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa. “ Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah melakukan investigasi, kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” ujar  Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Aswin Sipayung, Pelaku Prostitusi Online Terus di Buru

Kemudian langkah selanjutnya menurut Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Juga dengan aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Dikatakan  Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya sangat khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.  “Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Karenanya menurut Yaqut Cholil Qoumas,  untuk  proses investigasi sudah mulai berjalan. “Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” tambah  Yaqut Cholil Qoumas. 

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Landai, Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Langkah selanjutnya yang diambil Kemenag menurut Yaqut Cholil Qoumas, yaitu Kementerian Agama memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Digarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” pungkas Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang telah memerintahkan Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal langkah yang diambil. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah