Pondok Pesantren yang Baik, Proses Pembelajaran Memenuhi Standar Akademik

- 31 Juli 2022, 11:00 WIB
Santri dan satriwati di Pesantren Nurul Iman Al Islami Jalan Cibaduyut Kota Bandung, saat mendapatkan vaksin beberapa waktu lalu.
Santri dan satriwati di Pesantren Nurul Iman Al Islami Jalan Cibaduyut Kota Bandung, saat mendapatkan vaksin beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Proses pembelajaran memenuhi standar akademik yang setara dengan pendidikan formal menjadi indikator tata kelola Pondok Pesantren Salafiyah yang baik.  Penguatan mutu, nilai moderasi beragama juga harus dijadikan sebagai salah satu prinsip yang disebutkan dalam standar akademik kelembagaan Pondok Pesantren Salafiyah.

Demikian disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama  Waryono Abdul Ghofur pada kegiatan pwnguatan tata kelola kelembagaan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). “Standar Kompetensi Lulusan tidak hanya harus setara secara rekognisi tapi juga setara secara mutu pembelajaran dengan pendidikan formal lainnya,” ujar Waryono Abdul Ghofur.

Dikatakan Waryono Abdul Ghofur, salah satu indikator tata kelola yang baik dalam PKPPS adalah proses pembelajaran memenuhi standar akademik yang setara dengan pendidikan formal.

Baca Juga: Persib Bandung Korban Kedua Keganasan Madura United

“Menjadikan standar akademik dan pengelolan yang berkualitas merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama antara pembuat kebijakan, kelompok kerja atau forum komunikasi PKPPS sebagai mitra. Dan tentu saja satuan pendidikan itu sendiri,” tegas Waryono Abdul Ghofur, sebagaimana dikutip dari situs resmi kemenag.

Penguatan tata kelola kelembagaan PKPPS, menurut Waryono Abdul Ghofur, harus relevan dengan perkembangan saat ini, baik di Indonesia maupun global.

“Selain tentang penguatan mutu, nilai moderasi beragama juga harus dijadikan sebagai salah satu prinsip yang disebutkan dalam standar akademik kelembagaan, sehingga para lulusan pesantren mempunyai toleransi beragama yang berwawasan global,” jelas Waryono Abdul Ghofur.

Baca Juga: 2 Juta Lebih Ibu Hamil di Indonesia Terdeteksi Dini Hepatitis B

Sementara Kasubdit Pendidikan Kesetaran, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Rahmawati, menambahkan bahwa salah satu penguatan tata kelola lembaga PKPPS adalah pendataan yang lengkap, aktual, dan terukur. Juga dapat dipertanggungjawabkan keabsahan atau validitasnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah