Komitmen Program Keamanan Pangan Nasional Ditandatangani Bupati Kuningan

9 Desember 2020, 06:46 WIB
BUPATI Kuningan H. Acep Purnama, menandatangani pernyataan komitmen program keamanan pangan nasional pada kegiatan workshop Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan di Hotel Horison Tirta Sanita, Jl. Raya Panawuan No. 98, Cigandamekar. /Dok. Kabupaten Kuningan/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Masyarakat perlu di lindungi dari pangan yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan melalui tiga program pemberdayaan masyarakat. Produsen obat maupun makanan agar lebih mengedepankan aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Keamanan pangan adalah kebutuhan dan tanggung jawab seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha dan masyarakat. Masyarakat perlu di lindungi dari pangan yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan, diantaranya melalui tiga program pemberdayaan masyarakat, yaitu Desa Paman (Desa Pangan Aman), Pasar Aman (Pasar Aman dari Bahan Berbahaya) dan PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah),” ujar Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. Membuka kegiatan workshop Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan di Hotel Horison Tirta Sanita, Jl. Raya Panawuan No. 98, Cigandamekar.

Pada kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) Bupati Kuningan melakukan penandatanganan pernyataan komitmen program keamanan pangan nasional.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Menjalankan Prokes Turun

Baca Juga: Kabupaten Bandung Mendapat 15 Maskara

Dilakukan bersama Kepala BPOM Bandung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Prindustrian Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan.

Pada kegiatan yangbertujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat di Jawa Barat dalam mengawasi obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan, Acep Purnama, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPOM di Kabupaten Kuningan. Hal tersebut karena memberikan manfaat kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan menggunakan produk yang beresiko terhadap kesehatan.

“Saya harap kepada produsen obat maupun makanan agar lebih mengedepankan aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta untuk lintas sektor yang mengikuti kegiatan ini agar senantiasa mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat untuk lebih pintar bertransaksi obat dan makanan,” ujar Acep Purnama.

Baca Juga: Drama Korea Hyena, Pengacara Berprinsip Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar

Baca Juga: Uji Vaksin Sesuai WHO dan FDA

Sementara Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM. Menyampaikan rekam jejak BPOM dari dalam pengamanan pangan. BPOM diantaranya telah melakukan kegiatan program gerakan keamanan pangan Desa (GKPD) di Tahun 2014.

Juga melaksanakan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (Pasar Aman) di Tahun 2015 dan Jawa Barat masuk kedalam nominasi 10 besar kejuaraan Nasional untuk Desa Aman yaitu Desa Cibeureum, Kabupaten Bandung di Tahun 2019.

“Kegiatan workshop/monitoring ini salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui hasil dari program-program yang di laksanakan agar desa mengetahui kemajuan yang di lakukan dan sebagai acuan untuk lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya. Untuk keamanan pangan jajanan sekolah pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan pelaksanaan program Piagam BIntang Keamanan Pangan Kantin Sekolah, yang akan sangat bemanfaat bagi sekolah,” terang Hardiningsih.

Baca Juga: Wali Kota Instruksikan Bersiap Antisipasi Musim Hujan

Baca Juga: 15 Drama Korea Terbaik 2020 yang Wajib Anda Tonton

Dikatakan Hardiningsih, pada tahun 2020 program pangan terintegrasi telah dilaksanakan di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu. Dimana perencanaan dan pelaksanaannya melibatkan langsung instansi terkait Pemda maupun pemerintah Desa setempat yang disesuaikan dengan keadaan pandemik sekarang. (jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kuningankab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler