PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur mendukung pembetukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cipanas. Perlu dipikirkan pembetukan Daerah Otonomi Baru bukan hanya didasarkan pada pertimbangan sesaat, jangka pendek dan pragmatis, maka daerah tersebut tidak akan mampu maju dan mandiri.
Demikian disampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sesi Terakhir yang difasilitasi Tim Kajian Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjajaran Bandung. Acara yang berlangsung di Bale Praja Selasa 3 Agustus 2021 diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) merupakan laporan akhir peningkatan nilai/skor kapasitas daerah (kapasda) Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cianjur Selatan.
Laporan akhir peningkatan nilai/skor kapasitas daerah (kapasda) CDPOB Cianjur Selatan yang disampaikan menurut Herman Suherman bertujuan untuk meningkatkan nilai kelayakan administratif penataan daerah. “Penataan dimaksud adalah penataan terhadap kabupaten/kota yang diusulkan sebagai calon daerah persiapan otonom baru,” jelas Herman Suherman.
Baca Juga: Rusa Totol dan Angsa Kebun Binatang Bandung Urung Dipotong Untuk Santapan Harimau dan Macan
Sedangkan tujuannya menurut Herman Suherman, adalah melakukan evaluasi, perangkingan serta pemberian rekomendasi untuk melengkapi persyaratan pembentukan daerah persiapan otonom baru kepada kabupaten induk. Juga untuk memperoleh informasi mengenai sejauh mana persetujuan dan komitmen pemerintah daerah kabupaten induk terhadap rencana pembentukan daerah persiapan otonom baru.
“Menyampaikan bahwa rencana pemekaran kabupaten Cianjur, merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama berkembang. Beberapa diantaranya yaitu aspirasi dari paguyuban masyarakat Cianjur selatan, aspirasi masyarakat lima kecamatan terhadap pembentukan kota Cipanas pada tahun 2018 serta aspirasi perkumpulan masyarakat pengawasan pembangunan dan percepatan pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC),” ujar Herman Suherman.
Ditegaskan Herman Suherman, selama ini pemerintah kabupaten Cianjur merespon positif aspirasi dari masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan menindaklanjuti diterbitkannya keputusan bupati Cianjur nomor 135.05/kep.65-pem/2019 tanggal 8 maret 2019 tentang tim teknis pembentukan daerah persiapan kabupaten Cianjur selatan dan sedang direvisi untuk mengakomodir Kota Cipanas.
Baca Juga: Bansos Dipotong, Usut Tuntas
”Membentuk DOB merupakan pekerjaan besar dan kompleks, karena menyangkut masa depan sebuah wilayah, potensi alam dan manusia di dalamnya. Apabila hanya didasarkan pada pertimbangan sesaat, jangka pendek dan pragmatis, maka daerah tersebut tidak akan mampu maju dan mandiri,” pungkas Herman Suherman.
Pemekaran wilayah Kabupaten Cianjur dengan membertuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan sudah diwacanakan Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) sejak 1999. Baru pada tahun 2020 bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Cianjur ke 343 Bupati Cianjur Herman Suherman dan berserta DPRD Cianjur menandatangani persetujuan.