Bupati Cianjur Herman Suherman Bantah Selewengkan Bantuan Gempa Asing di Jual ke Pasar dan Siap Dipanggil KPK

- 27 Desember 2022, 06:15 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan  keterangan pers terkait pelaporan dugaan penyelewengan bantuan korban bencana alam gempa bumi  di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan keterangan pers terkait pelaporan dugaan penyelewengan bantuan korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Cianjur Herman Suherman membantah telah menyelewengkan dana bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent. Bupati Cianjur Herman Suherman siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap saat bila dimintai keterangan terkait penyelewengan bantuan bencana alam gempa bumi Cianjur.

"Semua bantuan itu ada catatannya, diberikan  ke siapa, jam berapa, fotonya ada, itu langsung di SPJ kan. Sehingga setiap hari, setiap minggu, ada pemasukan,  pengeluaran dan saldo ada ditiap-tiap gudang. Setiap bantuan itu tercatat. Mohon maaf engga sampai dijual oleh Bupati ke pasar, masa iya Bupati menjual ke pasar keterlaluan, Bupati masih banyak kerjaan yang lain, saya terlalu naiflah kalau menjual barang-barang bantuan ke pasar, kasihanlah masyarakat Cianjur, "tegas Bupati Herman Suherman saat diwawancara wartawan di Pendopo, semalam.

Menurut Herman, pihaknya telah mewanti-wanti ke semua OPD jangan sampai mengurangi bantuan bahkan seharusnya di tambah.  Pihaknya juga menegaskan kepada para kepala OPD, mengutip pernyataan KPK pada Hari Anti Korupsi bahwa yang menyelewengkan dana bantuan gempa hukumannya mati.

Baca Juga: Piala AFF 2022, Garuda Indonesia Mendulang Gol di Stadion KLFA Malaysia Tekuk Brunei Darussalam 7-0

Sementara itu menanggapi laporan ke KPK, Herman akan menyampaikan apa adanya apa bila dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. "Akan saya sampaikan apa adanya kondisi Cianjur serti ini. Semua bantuan ada laporan dan catatannya lengkap disetop posko. Silahkan bisa di cek. Nanti juga KPK akan menilai mana yang benar dan salah," ujar Herman

Herman juga tidak akan melaporkan balik kepada kelompok yang telah melaporkan dirinya. Karena pihaknya sedang fokus terhadap warga yang masih tinggal ditenda-tenda pengungsian.

"Setiap bantuan melalui Pemkab itu ada datanya. Dilakukan pembukuan, bukti tanda terima, ada permintaan dari RT/RW, setelah itu baru ada verifikasi oleh gudang ke siapa  saja, jam berapa dan fotonya pun ada dan langsung di SPJ kan," ungkap Herman Suherman.

Baca Juga: Selain Larang Rokok Batangan, Pemerintah Juga Akan Perbesar Gambar Peringatan Kesehatan Pada Bungkus Rokok

Sebelumnya Herman dilaporkan perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda. Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda.

Selain itu, hal yang membuat pihak pelapor semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD. Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x