Pelajaran Dari Bencana Tanah Longsor Cimanggung

12 Januari 2021, 18:49 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumedang H. Dudi Supardi, bencana longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, menjadi pelajaran bagi semua pihak. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bencana banjir dan tanah longsor di Dusun Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Dalam kondisi peristiwa sudah terjadi jangan ada pihak saling menyalahkan tetapi kedepan harus ditata dan diperbaiki agar bencana tidak kembali terulang.

Disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumedang H. Dudi Supardi, bencana longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga: Pertengkaran di Lapas Berujung Maut

Termasuk pengembang permumahan dan juga  pemerintah setempat dalam mengeluarkan perijinan perumahan. 

"Bencana ini menjadi pelajaran buat kita semua. Termasuk kebijakan perijinan perumahan yang dikeluarkan pemerintah," kata Dudi Supardi kepada wartawan usai menyerahkan bantuan untuk korban bencana longsor dan banjir di Posko Korban Bencana Banjir dan Longsor Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Selasa 12 Januari 2021. 

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang ini berharap kepada Pemkab Sumedang untuk mengevaluasi mana saja kawasan perumahan yang ada izinnya maupun sebaliknya.

Baca Juga: Dapat Meringankan Dakwaan Kalau Lakukan Ini

"Kawasan pembangunan perumahan walaupun ada izin yang sudah dikeluarkan pemerintah, izinnya untuk dievaluasi. Jika dalam pengerjaannya tak sesuai dengan aturan untuk dihentikan," tandas  Dudi Supardi. 

Ia juga menyatakan setelah mendapat informasi di lapangan, kabarnya Bupati Sumedang yang saat ini menjabat tak mengeluarkan izin perumahan di kawasan bencana longsor itu.

Sehingga proses perijinan perumahan yang ada di sekitar lokasi tanah longsor itu masih didalami oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Akhir dari Membantu Lengkapi Persyaratan Kredit

"Yang jelas dengan kejadian ini, menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan berharap perumahan mana saja yang tak berijin maupun yang berijin, untuk dilakukan evaluasi. Kalau pun ada perumahan yang sudah berijin dalam proses pembangunannya, kemudian dalam proses pengerjaannya tanahnya tak sesuai dengan aturan untuk dihentikan pembangunannya supaya tak menimbulkan kejadian serupa di kemudian hari," katanya. 

Pada kesempatan itu, Dudi Supardi turut menyerahkan bantuan yang menjadi kebutuhan para korban longsor maupun banjir di Kecamatan Cimanggung. Di antaranya memberikan bantuan berupa sarung, mukena, dan bantuan lainnya.

Namun berdasarkan informasi di lapangan, katanya, para korban tanah longsor dan banjir tersebut membutuhkan pamper dewasa, dan obat-obatan untuk anak-anak, selain vitamin. 

Baca Juga: Gegabah Memproduksi Ulang Penjara Ganjaranya

"Soalnya ada anak-anak yang mengalami demam, sehingga membutuhkan obat-obatan untuk menurunkan panas badan. Insya Allah kita akan mengirimkan lagi bantuan yang dibutuhkan," ungkap Dudi Supardi. 

Ia mengatakan untuk bantuan para korban tanah longsor dan banjir, disalurkan melalui satu pintu yang ada di Kantor Kecamatan Cimanggung. Bantuan ini kemudian disalurkan ke semua posko yang ada di masing-masing desa. 

"Dalam menyalurkan bantuan pun harus ada koordinasi, supaya dalam penyaluran bantuan benar-benar bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang menjadi korban longsor maupun banjir," ungkapnya. 

Baca Juga: Tahun 2022 Masih Akan Berat Pembangunan di Kota Tasikmalaya

Dudi Supardi juga berharap kepada masyarakat yang akan memberikan bantuan untuk disalurkan ke Posko Korban Banjir dan Longsor di Kecamatan Cimanggung.

"Supaya bantuan yang tersalurkan dan dalam penyalurannya kepada para korban tanah longsor dan banjir tepat sasaran," ucapnya.

Ia juga berharap dalam penyaluran bantuan sesuai dengan kebutuhan warga korban banjir maupun longsor. 

Baca Juga: Nakes Kaltim Siap Divaksinasi

"Warga yang belum menerima bantuan, silahkan datang ke posko atau koordinasi dengan pemerintahan setempat. Supaya bantuan yang sudah diterima di posko bisa termanfaatkan dengan baik," ungkapnya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler