PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung melaksanakan rapid test terhadap 61.866 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemeriksaan dilakukan serentak Kamis 26 November 2020 melibatkan 62 Puskesmas.
"Teknisnya akan ditangani oleh 62 puskesmas yang ada di Kabupaten Bandung. Lokasi pelaksanaan rapid test ada yang terpusat di aula kecamatan, ada juga yang menyebar di GOR desa masing-masing," terang Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya kepada dihubungi Portal Banung Timur.
Sebelumnya, pada Rabu 25 November 2020, KPU dan Dinkes menurut Agus Baroya, telah melaksanakan rapat teknis untuk implementasi pelaksanaan rapid test terhadap puluhan ribu petugas KPPS dan Pengamanan TPS. Pelaksanaan rapid test dilaksanakan Dinkes melalui petugas di Puskesmas masing-masing yang tersebar di 62 puskesmas tersebut.
Baca Juga: Hasil Rapid Test, Ditemukan 6 Pengawas TPS Cileunyi Reaktif
Baca Juga: Barack Obama Ditantang Steven Colbert Bermain ‘Basket’
"Untuk pelaksanaan rapid test itu, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sudah melaksanakan komunikasi dengan pihak Puskesmas di lapangan. Bahkan, hari ini (Kamis, red) sudah dilaksanakan rapid test," ujar Agus Baroya.
Pihaknya berharap pelaksanaan rapid test terhadap petugas KPPS dan pengamanan TPS bisa selesai selama enam hari ke depan. Bahkan waktu pelaksanaan rapid test ini dinilai cukup lama, jika dibandingkan dengan daerah lain dengan selama tiga sampai empat hari pelaksanaan rapid test bisa selesai.
"Waktu pelaksanaan rapid test itu bergantung jumlah TPS di lapangan, sehingga tidak bisa disamaratakan waktu pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan rapid test nya pun disesuaikan dengan kekuatan tim medisnya, supaya tidak melebihi dari waktu selama enam hari tersebut," terang Agus Baroya.
Baca Juga: PUBG MOBILE Umumkan Hadiah Esports Senilai Rp198,1 Milyar
Baca Juga: 2021 Wisata Alam Akan Menjadi Primadona
Dikatakan Agus Baroya, dari hasil rapid test jika diketahui ada petugas KPPS maupun petugas Pengamanan TPS yang reaktif Covid-19, tidak bisa diganti dan juga tidak bisa bekerja. "Yang diketahui reaktif kemudian dilakukan swab test, hasil swab test positif Covid-19, orang yang bersangkutan harus menjalani proses isolasi mandiri dan kita juga akan terus koordinasi untuk penanganan selanjutnya," jelas Agus Baroya.
Dikatakan Agus Baroya,pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan Dinkes untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan di daerah atau kecamatan di Kabupaten Bandung yang akhir-akhir ini risiko peningkatan penyebarannya Covid-19 cukup tinggi.
"Melakukan upaya preventif dan pencegahan itu, supaya penyebaran virus corona tidak semakin meluas," imbuh Agus Baroya.
Baca Juga: Terima Nominasi Pertama Penghargaan Grammy, BTS Terharu
Baca Juga: Keindahan Kawasan Wisata Gunung Wayang Windu Panenjoan Pangalengan Bandung
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurut Agus Baroya, protokol kesehatan standar 3 M, memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak, lebih diperketat. Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 akan mengawali semua penyelenggara Pilbup Bandung. (neni mardiana)***