PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Muspika Ibun Kabupaten Bandung sepanjang Rabu 25 November 2020 menggelar Operasi Yustisi di jembatan Kuning Kamojang Cukang Monteng Desa Laksana Kecamatan Ibun. Puluhan warga dan wisatawan terjaring kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan dikenai sanksi sosial serta pendataan identitas
Kapolres Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, S.H., menegaskan, mengunkapkan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Digelar untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Ibun, Kab. Bandung.
"Operasi yustisi digelar bukan hanya kepada warga sekitar saja, tetapi juga bagi pengguna jalan dan juga wisatawan. Karena merasa kawasan Ibun ini aman dari penyebaran COVID-19 warga dengan leluasa tidak menerapkan prokes,” ujar Carsono.
Baca Juga: DTKS Kebijakan Prioritas Nasional
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 10 Wilayah Kecamatan Bertahan Tertinggi Kasus COVID-19 di Bandung
Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
Kegiatan yang dilaksanakan tiga pilar, jajaran TNI (Koramil Paseh-Ibun), Polri (Polsek Ibun) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pemerintah Kecamatan Ibun) menjaring puluhan warga.
Selain warga yang berkerumun di warung-warung jembatan Koneng Kamojang, juga wisatawan dan warga yang melalui Jalan Raya Monteng Ibun-Kamojang.
Kepada pelanggar menurut Carsono, selain diberiakn teguran, pencatatan, juga sanksi sosial berupa push up atau scot jump.