PORTAL BANDUNG TIMUR - Urgensi usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19 dilatarbelakangi status zona merah wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu juga terjadinya risiko tinggi penyebaran virus corona di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung dalam beberapa hari terakhir ini.
Ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana, terkait dengan kondisi terkini kasus COVID-19 di sejumlah wilayah Kab. Bandung.
"Perlu kita pahami bersama, yang mendorong DPRD harus ikut andil dalam penanganannya (penyebaran Cobid-19) sesuai dengan kewenangan DPRD," ujar Acep kepada Portal Bandung Timur, Rabu 25 November 2020 di Soreang.
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 10 Wilayah Kecamatan Bertahan Tertinggi Kasus COVID-19 di Bandung
Baca Juga: Masih, Puluhan Warga Terjaring Operasi AKB
Dikatakan Ace Ana, harus diakui bahwa status zona merah merupakan bukti belum berhasilnya gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bandung dalam menghambat laju virus corona yang berdampak luas pada tatanan kehidupan manusia.
"Ini diperlukan keterlibatan dan keseriusan semua pihak tak terkecuali DPRD Kabupaten Bandung," ujar Ace Ana.
Usulan pansus menurut Ace Ana, merupakan salah satu peluang logis bagi DPRD untuk ikut serta bersama menangani Covid-19.
Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Energi Pemerintah Menyusun Grand Strategi Energi Nasional.