Penetrasi Ideologi Anti Pancasila Sudah Ditahap Mengerikan!

- 27 November 2020, 21:30 WIB
Ace Hasan Syadzily mengingatkan peserta empat pilar yang terdiri dari SDM Pendamping Keluarga Harapan se-Kabupaten Bandung tentang tujuan dan cita-cita bangsa.
Ace Hasan Syadzily mengingatkan peserta empat pilar yang terdiri dari SDM Pendamping Keluarga Harapan se-Kabupaten Bandung tentang tujuan dan cita-cita bangsa. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ideologi anti Pancasila melakukan penetrasi ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Mulai instansi pemerintah hingga masyarakat biasa. Kalau dibiarkan, bisa mengerikan.

Sebagaimana disampaikan anggota MPR RI, H. Ace Hasan Syadzily pada acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Gedung Puri Laswi Jalan Raya Laswi Desa Bumi Wangi, Kec. Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 27 Desember 2020.

"Penetrasi ideologi yang ingin meruntuhkan NKRI, masuk ke kalangan ASN, pegawai BUMN, ke pelajar-pelajar dan mahasiswa, mungkin mereka terpapar karena frustasi melihat kondisi ekonomi, karena itu dalam konteks kehidupan berbangsa, saya ingin mengingatkan empat pilar," ujar Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Pemasaran Produksi Sarung

Baca Juga: Puluhan Karangan Bunga Hiasi Depan Mapolrestabes Bandung

Dikatakan Ace Hasan Syadzily, di tengah keragaman suku, agama, ras yang ada di Indonesia, dibutuhkan pemersatu. Bahwa pemersatu isudah dibuat oleh para pendiri bangsa, yaitu Pancasila.

"Pancasila itu kalimatun sawa. Titik temu dari berbagai ideologi. Ini khas Indonesia, tak ada di negara lain," ujar Ace.Ace Hasan Syadzily

Ace Hasan Syadzily mengingatkan peserta empat pilar yang terdiri dari SDM Pendamping Keluarga Harapan se-Kabupaten Bandung tentang tujuan dan cita-cita bangsa. Sebagai negara, sudah punya mimpi dan tujuan yang sudah dibuat para pendiri bangsa.

Baca Juga: Dinding Rumah Jajang dan Dede Ambrol Tergerus Aliran Sungai Citepus

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x