PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung dirikan Pos Lalu Lintas (Lantas) Tangguh di tiga titik pantau. Pendirian Pos Lantas Tangguh dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Bandung yang digelar mulai 9 - 22 Februari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, Posko tersebut dibuat sesuai dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. "Posko ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," ujar Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya.
Di Kabupaten Bandung, menurut Erik Bangun Prakasa, Polresta Bandung mendirikan di tiga titik yang dianggap rawan timbulnya klaster baru covid-19 dan perbatasan antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung. "Kami mendirikan tiga titik, yaitu di Cileunyi, Kopo Venamon dan Kersen Bojongsoang," ujarnya.
Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi, Perluas Perjanjian Pulihkan Perekonomian Masa Pandemi
Dikatannya, PPKM berbasis mikro ini adalah istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Dimana setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19, maka mulai Selasa (9/2/2021) pemerintah akan memberlakukan PPKM berbasis mikro di sejumlah wilayah di 7 provinsi termasuk Jawa Barat.
"Jadi di posko ini kami telah menyediakan rapid test swab antigen gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung untuk mensukseskan program 3 T dimana salah satunya adalah Tracing penyebaran virus Covid-19," katanya.