Ema Sumarna, Ada Sanksi ASN Kota Bandung Akal-akalan Cuti

- 15 April 2021, 15:42 WIB
Aparatur Sipil Negara Kota Bandung saat mengikuti Apel Pagi. Terkait Keppres No. 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ingatkan ASN untuk mematuhi.
Aparatur Sipil Negara Kota Bandung saat mengikuti Apel Pagi. Terkait Keppres No. 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ingatkan ASN untuk mematuhi. /Portal Bandung Timur/heriyanto

Dikatakan Ema Sumarna, pihaknya memastikan akan memberi sanksi kepada para ASN yang melanggar aturan soal cuti. “Jelas ada sanksi, melanggar aturan harus dikenakan sanksi. Bisa aja yang punya jabatan jadi tidak punya. Itu ranah kebijakan pimpinan,” pungkas Ema Sumarna. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah