Bus Angkut 46 Penumpang Diputarbalik Satlantas Polresta Bandung

- 17 Mei 2021, 04:00 WIB
Satu unit bus yang berpenumpang 46 orang yang diindikasikan membawa para pemudik itu diputarbalikkan di Exit Tol Cileunyi atau di Pos Penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.   
Satu unit bus yang berpenumpang 46 orang yang diindikasikan membawa para pemudik itu diputarbalikkan di Exit Tol Cileunyi atau di Pos Penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.   /Foto : Istimewa

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung di exit Tol Cileunyi bersikap tegas pada Operasi Ketupat Lodaya 2021. Satu unit bus berpenumpang 46 orang dari jakarta dengan tujuan Cilacap dipaksa memutarbalik karena diindikasi melakukan mudik.

Satu unit kendaraan umum jenis bus nopol R 7016 OT dengan 46 orang penumpang diminta memutarbalik  di Exit Tol Cileunyi atau di Pos Penyekatan Cileunyi Kabupaten Bandung pada Operasi Ketupat Lodaya 2021, Minggu 16 Mei 2021 malam. Bus Rian  dengan berpenumpang 46 itu diindikasikan membawa penumpang yang mau mudik dari Jakarta tujuan Cilacap Jawa Tengah.

"Pada malam ini petugas di Pos Penyekatan Cileunyi telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit bus dengan jurusan Jakarta tujuan Cilacap Jawa Tengah dengan berpenumpang 46 orang," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo kepada wartawan di kawasan Cileunyi.

Baca Juga: Stasiun Kereta Api Garut Siap Layani Penumpang

Seharusnya, kata Wahyo, berdasarkan pada penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), penumpang di dalam  bus itu melebihi kapasitas. "Bus yang kami periksa ini merupakan bus angkutan umum. Yang sebetulnya, mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei tidak boleh operasi (mengangkut para pemudik). Namun memaksakan diri, akhirnya kami sesuai dengan aturan yang ada bus tersebut diputarbalikkan ke arah Jakarta kembali," kata Wahyo. 

Di antara penumpang yang ada di dalam bus tersebut, kata Wahyo, ada yang membawa surat bukti pemeriksaan hasil rapid test. "Tapi masa berlakunya sudah habis. Jadi kami sepakat dengan jajaran Dinas Perhubungan dan jajaran kepolisian dari Polresta Bandung untuk memutarbalikkan bus tersebut ke arah Jakarta," ungkapnya.

Wahyo menegaskan, pengendara bus tersebut dikenai sanksi tindakan tegas dari kepolisian berupa sanksi tilang. "Sopirnya pun membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa dan tidak akan mengoperasikan kembali bus tersebut disaat larangan mudik Idulfitri. Setelah sampai di Jakarta nanti, bus ini untuk dimasukkan ke PO atau garasinya," katanya.

Baca Juga: Prediksi Meleset, H+2 Lebaran Tidak Terjadi Arusbalik Menuju Jabodetabek

Selama tiga hari melakukan penyekatan terhadap para pengendara yang diindikasikan akan mudik Idulfitri itu, kata Wahyo, memutarbalikkan bus tersebut merupakan kasus paling menonjol selama Operasi Ketupat Lodaya 2021. Sebelumnya, petugas mengamankan travel gelap yang diindikasikan membawa penumpang yang akan mudik Lebaran. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah