Penyuka Makan di Mal dan Pengusaha Kuliner Perlu Bersyukur, Inilah Penyebabnya

- 6 September 2021, 22:28 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan /Tangkapan Layar Televisi/

PORTAL BANDUNG TIMUR –Pemerintah membuat keputusan yang perlu disambut penyuka makan di mal dan pengusaha kuliner, Senin 6 September 2021. Keputusan tersebut adalah menambah kapasitas dan memperpanjang durasi makan di tempat atau dine-in di dalam mal/pusat perbelanjaan menjadi 60 menit dan 50 persen.

"Penyesuaian waktu makan atau dine-in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Jam tutup mal menjadi pukul 21.00," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta.

Keputusan itu dikeluarkan,  seiring dengan membaiknya kondisi penanganan Covid-19 di Tanah Air. Sedangkan masa berlakunya, kata Luhut, terhitung sejak tanggal 7 hingga 13 September 2021 mendatang, sesuai dengan masa perpanjangan PPKM.

Baca Juga: Mulai, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bandung

Dengan demikian, aturan lama secara otomatis gugur atau tidak berlaku lagi.

Aturan lama yang diberlakukan Pemerintah terkait aktifitas masyarakat di mal, adalah jam buka mal sampai pukul 20.00, kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in di mal 25 persen, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Terkait hal itu, pengusaha kuliner di Jatos Sumedang memberikan apresiasi yang besar kepada pemerintah. Keputusan itu dianggap sedikit memberikan angin segar bagi pengusaha kuliner khusus yang membuka gerai di Jatos.

“Mudah-mudahan pengunjung ramai lagi hingga pendapatan kami meningkat kembali,” kata Astuti, pemilik gerai bakso di Jatos yang mengaku pendapatannya terus menurun setelah pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan makan di mal.

Baca Juga: Pasar Baru Majalaya Terus Molor, Pemkab Bandung Rencanakan Lelang Investasi

Astuti mengatakan, harusnya pemerintah jangan mengatur aktifitas konsumen di mal, karena nongkrong di mal sudah menjadi bagian dari gaya hidup masa kini. Kadang di mal, konsumen bisa sekalian ngezoom, diskusi dengan rekan kerja atau sekaligus rapat, yang waktunya bisa berjam-jam.

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah