Polda Jabar Amankan 7 Pelaku Kejahatan BBM Subsidi

- 13 April 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi BBM. Tim Gabungan Satuan Tugas BBM Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat ungkap kejahatan BBM subsidi.
Ilustrasi BBM. Tim Gabungan Satuan Tugas BBM Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat ungkap kejahatan BBM subsidi. /pixabay/michoko

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Gabungan Satuan Tugas BBM Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus kejahatan BBM bersubsidi. Dari dua lokasi kejadian di Kabupaten Indramayu dan Tasikmalaya diamankan 7 orang tersangka pelaku berikut 25 ribu liter bio solar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Dirkrimsus Polda Barat Kombes Pol. Arif Rachman dalam keterangannya kepada awak media, Rabu 13 April 2022 mengatakan keberhasilan berkat penyelidikan Tim Gabungan Satgas BBM.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap kejahatan BBM bersubsidi tersebut berhasil diungkap di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangan pers di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Pemudik Penggunakan Pesawat Terbang Diwajibkan Isi  e-HAC

Dikatakan Ibrahim Tompo, modus kejahatannya yang dilakukan para pelaku dengan cara membeli solar bersubsidi bio solar seharga Rp5.150 per liter di SPBU. “Terlebihdahulu mereka memodifikasi tanki bahan bakar mobil, sehingga bisa menampung banyak, dan mereka berkeliling ke setiap SPBU," terang Ibrahim Tompo.

Menurut Ibrahim Tompo, BBM bersubsidi jenis bio solar ditampung disebuah tempat penampungan. Untuk kemudian dijual ke pihak industri, dengan keuntungan Rp.3000 lebih per liternya.

Selain kejahatan BBM dengan modul membeli BBM subsidi dengan jumlah banyak, Ditkrimsus Polda Jabar dan Satgas BBM juga wa Barat menurut Ibrahim Tompo, juga memergoki aktivitas distribusi BBM ilegal  di wilayah Tasikmalaya. Petugas menyita 2 mobil Tanki bermuatan 16 ribu liter bio solar, sementara di Indramayu petugas juga memergoki aktivitas  disebuah pangkalan ilegal.

Baca Juga: Sah Jadi UU, Setelah RUU TPKS Dperjuangkan dan Sempat Ditunda

Selain memergoki dua orang yang bekerja memindahkan BBM, petugas juga menemukan kendaraan yang sudah dimodifikasi tanki bahan bakarnya yang dapat menampung hingga 2000 liter. Pengungkapan ini dilakukan sehubungan dengan adanya kelangkaan BBM akhir-akhir ini," ujar Ibrahim Tompo.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arif Rachman menambahkan, untuk pengungkapan kasus kejahatan BBM tersebut Polda Jabar mengamankan 7 orang tersangka pelaku. Turut diamankan 25 ribu liter solar, 2 mobil Tanki, 2 mobil modifikasi tanki serta alat bantu lainnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x